Aturan Baru PIP, Cek Besaran Bantuan TK-SMA dan Tahapan Pencairannya

3 hours ago 2

loading...

Program Indonesia Pintar (PIP) mengalami sejumlah perubahan aturan. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menerbitkan aturan baru mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) . Salah satunya pemberian PIP mulai jenjang TK.

Program Indonesia Pintar (PIP) mulai diperluas ke jenjang pendidikan prasekolah atau Taman Kanak-Kanak (TK) pada tahun ajaran 2026/2027. Perubahan ini menjadi bagian dari aturan terbaru Kemendikdasmen mengenai pelaksanaan bantuan pendidikan bagi murid.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima PIP 2026 hingga Mekanisme Pengusulannya

Ketentuan baru lainnya dalam pelaksanaan PIP adalah tidak lagi digunakannya Surat Keputusan (SK) nominasi dan SK pemberian sebagai bagian dari proses penetapan penerima bantuan.

Selain itu, satuan pendidikan kini diberikan kewenangan untuk mengusulkan murid calon penerima PIP secara langsung.

Dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan ini kemudian dilengkapi dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026.

Baca juga: Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Kedua aturan tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya, yakni Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam aturan terbaru, sasaran penerima PIP Dikdasmen mencakup murid mulai jenjang prasekolah hingga SMA/SMK/SLB dan pendidikan kesetaraan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online