Bakal Jalani Operasi Lagi, Nadiem Makarim Kembali Ajukan Penangguhan Tahanan

2 hours ago 1

loading...

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim di sela persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). Foto/Yuwantoro Winduajie

JAKARTA - Tim penasihat hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengajukan permohonan penangguhan penahanan di tengah proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Permohonan tersebut disampaikan seiring kondisi kesehatan Nadiem yang masih membutuhkan penanganan medis lanjutan termasuk rencana operasi berikutnya.

Salah satu anggota tim penasihat hukum, Zaid Mushafi, mengatakan pihaknya telah tiga kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kali ini tim penasihat hukum kembali mengajukan permohonan peralihan status penahanan kepada majelis hakim untuk kali keempat.

Baca juga: Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak

“Iya, kita dari tim penasihat hukum sudah mengajukan lagi tentunya untuk peralihan status tahanan. Ini didasari surat keterangan rumah sakit dan juga keterangan dokter. Dulu majelis hakim sedang bermusyawarah, tapi kita ajukan terus,” ujarnya di sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Menurut dia, saat ini majelis hakim masih melakukan musyawarah atas permohonan tersebut. Pihaknya berharap permohonan itu dapat dikabulkan dengan pertimbangan kemanusiaan. “Dengan alasan kemanusiaan, mudah-mudahan permohonan ini akan dikabulkan oleh majelis hakim,” katanya.

Lihat video: Sidang Nadiem: Vendor Akui Diinfo Pihak Google terkait Pengadaan Chromebook

Meski demikian, Zaid menyebut pengajuan peralihan status tahanan tidak akan mengurangi komitmen kliennya dalam menjalani proses hukum.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online