Begini Situasi DPW Partai Ummat Yogyakarta Usai Ditinggal Pengurusnya

1 day ago 11

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kantor pusat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tampak lengang dan gerbangnya tertutup rapat, Selasa, 3 Juni 2025.

Pantauan Tempo di lokasi, kantor yang berada di Jalan Ngeksigondo, Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, itu tak menunjukkan ada tanda-tanda aktivitas. Bahkan pos satpam yang ada di bagian depan juga kosong serta terkunci.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak diketahui persis kapan kantor yang dulunya merupakan kantor pusat Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional atau DPD PAN Yogyakarta itu mulai kosong. 

Hanya saja, belakangan baru terkuak adanya kisruh para pengurus Partai Ummat DIY yang menyatakan mundur massal karena kecewa dengan keputusan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Politikus senior itu menetapkan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025-2030 tanpa disertai rapat kerja nasional (rakernas). 

Padahal sebanyak 21 dari total 37 pengurus partai tingkat provinsi di Indonesia menentangnya dan mendesak Ridho diganti karena dinilai sudah tidak memenuhi kapasitas.
Adapun Ridho Rahmadi sendiri merupakan menantu Amien Rais.

"Untuk DIY saja, ada sebanyak 500 lebih pengurus Partai Ummat dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, semua sudah menyatakan mundur, tak ada harapan lagi di partai ini karena ternyata diri sendiri zalim, tak sesuai jargonnya melawan kezaliman," kata eks Wakil Ketua Umum Partai Ummat yang juga loyalis Amien Rais, Nazzaruddin, Selasa.

Nazarrudin yang ikut bersama Amien Rais sejak 1999 atau sebelum PAN terbentuk itu mengatakan, Partai Ummat lahir di tengah kecemasan akan hegemoni rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas partai-partai politik dan dinilai telah merusak tatanan demokrasi, khususnya prinsip check and balances

Dengan ambisi menjadi alternatif, partai ini mengusung visi politik Islam yang rahmatan lil alamin, berupaya menepis stigma intoleran yang kerap melekat pada politik Islam. 

Tagline Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan lantas menjadi seruan utama mereka, menggema janji akan perubahan dan perbaikan.

"Namun, dalam perjalanannya, partai yang katanya dinahkodai oleh tokoh reformasi dan simbol penumbang otoritarianisme Orde Baru ini justru terjerembap dalam anomali dan kontradiksi internal," kata Nazarrudin.

Ironisnya lagi, kata Nazaruddin,  Amien Rais yang merupaka pendiri partai yang lantang menyuarakan nepotisme rezim Jokowi, justru dihadapkan pada dilema mempertahankan menantunya sebagai Ketua Umum ditengah desakan kuat dari pengurus-pengurus provinsi di seluruh Indonesia untuk mencopotnya.

"Pengurus dari 21 provinsi mendesak Ridho dicopot dengan alasan sama, inkompetensi dan blunder kepemimpinan. Dan hal itu menjadi pertanda kegagalan komitmen terhadap anti nepotisme," kata dia.

Lebih jauh, selama kepemimpinan Ridho, kata Nazarrudin, Partai Ummat yang awalnya kritis terhadap kondisi demokrasi eksternal, secara paradoks justru membuang demokrasi dari konstitusi internalnya. 

Hal ini dilakukan salah satunya dengan mengganti AD/ART partai. "Mekanisme permusyawaratan dalam AD/ART dihilangkan dan akuntabilitas kepemimpinan diabaikan. Jadi memungkinkan Ketua Umum kembali ditetapkan tanpa harus memberikan pertanggungjawaban kepada Majelis Syura sebagai lembaga tertinggi partai, apalagi menyampaikan laporan di forum Musyawarah Nasional," kata dia.

Nazaruddin mengatakan, transparansi, yang sering mereka gaungkan sebagai tuntutan bagi pemerintah, nyatanya tidak diterapkan dalam pengelolaan keuangan partai sendiri.

Hal ini memicu penolakan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) se-Indonesia, yang mengajukan gugatan atas pelanggaran terhadap AD/ART partai oleh Majelis Syura.

Serangkaian paradoks dan gugatan dari DPW-DPW ini tak ayal memicu sengkarut internal, perpecahan, dan sengketa. 

Potensi kekuatan yang dimiliki Partai Ummat sebelum terbelah, terbukti tak cukup untuk meloloskan mereka dari ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024. Bahkan, kata dia, tanpa upaya ekstra yudisial kala itu, Partai Ummat dapat dipastikan tidak akan lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu.

Partai Ummat, dengan segala cita-cita dan taglinenya yang menggebu-gebu, justru terjerat dalam kezaliman dan ketidakadilan di dalam tubuhnya sendiri. 

"Niatnya untuk menjadi partai alternatif di tengah kooptasi rezim, serta menawarkan politik Islam yang rahmatan lil alamin, justru akhirnya layu sebelum berkembang, bahkan menunjukkan indikasi prematur menuju kematian," kata dia.

Adapun Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi masih belum meresposn soal ini saat coba dihubungi melalui nomor selulernya. Meski pesan terkirim, namun tak ada jawaban atas kisruh itu.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online