BNI Perkuat Keamanan, Aplikasi Wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

4 hours ago 1

INFO BISNIS - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat perlindungan nasabah dari risiko penipuan dengan menghadirkan fitur keamanan terbaru pada aplikasi wondr by BNI. Melalui fitur ini, aplikasi tidak dapat diakses ketika ponsel pengguna sedang menerima panggilan masuk.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, inovasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi melalui telepon.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon," ujar Okki.

Dia menjelaskan, ketika ponsel menerima panggilan masuk, aplikasi wondr by BNI secara otomatis akan terkunci dan menampilkan notifikasi 'Selesaikan Panggilan Kamu Dulu'. Dengan demikian, nasabah tidak dapat melakukan transaksi selama panggilan berlangsung.

Menurut Okki, fitur ini dirancang untuk mengurangi risiko penipuan yang kerap terjadi saat pelaku meminta korban tetap berada dalam sambungan telepon sambil diarahkan melakukan transaksi atau membagikan data sensitif.

Dalam praktiknya, pelaku penipuan biasanya meminta informasi rahasia seperti kode OTP, PIN, password, hingga data pribadi lain yang dapat digunakan untuk mengakses rekening nasabah.

"Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI," tegas Okki.

BNI menilai penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam transformasi digital perbankan, seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di masyarakat.

Melalui inovasi ini, BNI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan digital yang aman, nyaman, dan mudah digunakan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai potensi kejahatan siber. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online