Cegah Jemaah Haji Lansia Ditelantarkan Pendorong di Masjidil Haram, Petugas Rilis Kartu Kendali Kursi Roda

1 day ago 10

loading...

Kepala Seksi PKP2JH Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Mayor CKM dr Ridwan Siswanto menjelaskan inovasi Kartu Kendali sehingga jemaah haji hanya dilayani oleh pendorong resmi. Foto/Nur Wijaya Kesuma

MAKKAH - Keselamatan jemaah haji lanjut usia (lansia) di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi terancam oleh maraknya praktik pendorong kursi roda ilegal yang kerap lari dari tanggung jawab. Merespons krisis tersebut, petugas penyelenggara haji merilis inovasi "Kartu Kendali" untuk memastikan jemaah hanya dilayani oleh pendorong resmi.

Langkah taktis ini diambil menyusul banyaknya laporan penelantaran jemaah lansia di tengah lautan manusia saat operasi penertiban berlangsung. Pendorong tak berizin dari kalangan mukimin acap kali melarikan diri saat melihat kedatangan petugas keamanan (Askar) Arab Saudi.

Baca juga: Haru Tinggalkan Madinah, Jemaah Haji Kloter Perdana Bergerak Ambil Miqat di Bir Ali

Demi menyelamatkan diri dari razia, para pendorong nakal tersebut tanpa ragu menurunkan jemaah lansia secara mendadak di sembarang tempat. Kondisi ini memicu disorientasi dan kepanikan luar biasa bagi jemaah yang umumnya tidak cakap menggunakan telepon genggam.

"Jemaah langsung diturunin di mana pun pendorongnya kena razia, kan kasihan jemaah jadi stres bingung harus minta bantuan ke mana," tegas Kepala Seksi PKP2JH, Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Mayor CKM dr Ridwan Siswanto.

Skema Kartu Kendali menjadi filter mutlak agar insiden penelantaran tersebut tidak lagi memakan korban di Tanah Suci. Sistem ini mempertemukan jemaah secara langsung dengan pendorong legal yang telah mengantongi izin operasi (tasrik) dari otoritas Masjidil Haram.

Baca juga: 42 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Kemenhaj: Haji Harus Lewat Jalur Resmi

Para jemaah dapat mengenali pendorong resmi dari seragam rompi berwarna merah marun untuk sif pagi, dan abu-abu untuk sif sore hingga malam. Pendaftaran program ini dikoordinasikan satu pintu melalui ketua rombongan di setiap sektor pemukiman jemaah.

Setelah didata, jemaah akan dihubungkan dengan pendorong resmi yang bersiaga di tiga terminal utama, yakni Syib Amir, Jabal Ka'bah, dan Ajyad. Kartu Kendali tersebut nantinya akan dipegang oleh dua pihak, satu untuk jemaah dan satu lagi untuk pendorong sebagai bukti transaksi sah.

"Kalau pendorong resmi itu insya Allah aman jemaah melaksanakan ibadah di dalam Masjidil Haram tanpa khawatir akan tertangkap oleh petugas keamanan," dr Ridwan memberikan garansi.

Sebagai langkah pamungkas mencegah pungutan liar, petugas haji dilarang keras mengoordinir uang pembayaran jasa kursi roda. Jemaah atau pendampingnya wajib membayarkan uang tunai berpaspor Riyal langsung ke tangan pendorong setelah seluruh rukun ibadah selesai paripurna.

(shf)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online