loading...
Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di ruang udara Indonesia berpotensi ganggu keselamatan penerbangan komersil. Foto/SindoNews.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto menyoroti fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di ruang udara Indonesia. Gangguan tersebut berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan komersil di Indonesia.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, Airnav Indonesia telah memberikan peringatan kepada komunitas pilot bahwa pada periode 8 sampai 13 April 2026 yang lalu, terdapat fenomena GPS interference yang terjadi secara masif,” ungkap Sofwan Dedy,Jumat (8/5/2026).
Atas dasar informasi tersebut, Ikatan Pilot Indonesia telah menghimbau kepada seluruh pilot untuk untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga situational awareness, dan tidak hanya bergantung pada sistem navigasi GPS. Unggahan akun media social @ikatanpilotindonesia pada 17 April 2026 menjelaskan hal tersebut.
Baca juga: Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Peringatan ini penting mengingat gangguan sinyal GPS tersebut dapat mempengaruhi akurasi posisi, kecepatan, atau waktu pada GPS yang digunakan pesawat penerbangan komersial.
Dalam unggahan resminya, akun Ikatan Pilot Indonesia menyatakan bahwa fenomena GPS Interference kini menjadi tantangan nyata dalam operasional penerbangan, termasuk di Indonesia. Sehingga menuntut setiap pilot untuk tetap waspada, menjaga situational awareness, disiplin dalam melakukan cross check, serta tidak bergantung pada sistem navigasi saja.
Lihat video: BANDARA SOETTA KACAU! Hujan Lebat Ganggu Penerbangan, Atap Terminal 3 Bocor!
“Pada akhirnya, ditengah kemajuan teknologi, kemampuan basic flying dan kesiapan pilot tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga keselamatan penerbangan,” tulis unggahan di akun tersebut.
.png)
















































