GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

13 hours ago 8

loading...

Founder GPPMI Robertus Juan Pratama dan Koordinator Nasional GPPMI Jonatan Panjaitan. Foto: Istimewa

JAKARTA - Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) mengapresiasi sekaligus mendukung penuh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit atas kepemimpinan yang tegas, profesional, dan berorientasi pada penegakan hukum dalam penanganan kasus penganiayaan oknum Brimob terhadap siswa MTS (14) di Kota Tual hingga meninggal. GPPMI melihat kepemimpinan Kapolri menunjukkan bahwa Polri terus bergerak menuju institusi yang modern dan dipercaya masyarakat.

Founder GPPMI Robertus Juan Pratama menuturkan, GPPMI memandang bahwa komitmen Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum (rechtstaat) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Menurut Juan, dalam perspektif hukum tata negara dan hukum administrasi negara, tindakan Kapolri dalam memerintahkan penanganan perkara secara profesional serta menjamin keterbukaan proses hukum merupakan bentuk pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik (general principles of good governance), khususnya asas kepastian hukum, asas akuntabilitas, dan asas keterbukaan.

Baca juga: Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual

"GPPMI menilai bahwa kebijakan Kapolri dalam menangani kasus tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara. Pendekatan yang ditempuh mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat," kata Juan kepada wartawan, Jumat (27/2/2026)

Dia mengungkapkan GPPMI meyakini bahwa penanganan kasus ini memiliki signifikansi penting dalam konteks penguatan sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam menegakkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Oleh karena itu, langkah tegas Kapolri dalam memastikan proses hukum berjalan terhadap oknum anggota kepolisian merupakan manifestasi dari prinsip bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online