loading...
Dalam Islam, seorang istri yang hendak menjalankan ibadah sunnah harus mendapatkan izin dari suaminya, bila tidak diizinkan maka ibadah sunnah yang dilakukan itu akan menjadi dosa. Foto ilustrasi/ist
Ada ibadah sunnah yang baik tetapi bisa menjadi dosa bagi seorang istri. Mengapa demikian? Apa saja amalan sunnah tersebut?
Dalam Islam, seorang istri yang hendak menjalankan ibadah sunnah harus mendapatkan izin dari suaminya. Artinya, ia tidak boleh mengerjakan puasa, haji, ataupun iktikaf tanpa izin suaminya atau jika itu bisa menghalangi hak suaminya.
Dr Abd al-Qadir Manshurdalam bukunya 'Buku Pintar Fikih Wanita' menjelaskan, hak suami itu wajib dipenuhi dan tidak boleh digugurkan dengan ibadah yang hukumnya sunah. Selain itu, menurut Abd al-Qadir, suami juga berhak bersenang-senang dengan tubuh istri, dan itu tidak bisa terpenuhi jika sang istri sedang mengerjakan puasa, haji, dan iktikaf.
Dalam hadis yang muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.”(Muttafaq Alaih)
Dalam lafazh lainnya disebutkan,
لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ
“Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain Ramadan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya” (HR. Abu Daud, An Nawawi dalam Al Majmu’ (6/392) mengatakan, “Sanad riwayat ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!