Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi

16 hours ago 9

loading...

Indodax memperkuat edukasi keamanan digital guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan siber. FOTO/iStock Photo

JAKARTA - Maraknya praktik phishing, nomor layanan pelanggan palsu, dan situs tiruan mendorong platform aset kripto Indodax memperkuat edukasi keamanan digital guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan siber. Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya ancaman kejahatan digital yang kini lebih banyak menyasar pengguna dibandingkan sistem teknologi.

"Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan maupun nomor palsu. Karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat," ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%

Data Tiger Research menunjukkan social engineering menjadi penyebab 74,7% total kerugian akibat kejahatan siber di industri Web3 pada kuartal I 2026, meningkat dibandingkan 64,3% pada 2025. Modus yang digunakan antara lain phishing, layanan pelanggan palsu, situs dan nomor telepon palsu, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi.

Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, atau meningkat tujuh kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan periode 2020-2024. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.

William mengatakan salah satu modus yang kini semakin sering ditemukan adalah penyalahgunaan mesin pencari untuk menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, maupun tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online