Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menyelesaikan seluruh tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Setelah pelaksanaan lelang harga pada 7 Juli 2026 dan pemilihan blok frekuensi pada 8–10 Juli 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk menempati daftar peringkat hasil seleksi untuk kedua pita frekuensi tersebut.
Hasil seleksi ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah mempercepat pemerataan akses broadband seluler sekaligus memperluas implementasi jaringan 5G di Indonesia.
Melalui tambahan spektrum baru, operator diharapkan memiliki kapasitas jaringan yang lebih besar untuk mendukung peningkatan kualitas layanan data, terutama di tengah pertumbuhan konsumsi internet dan transformasi digital nasional.
Komdigi menegaskan hasil yang diumumkan saat ini masih berstatus hasil seleksi.
Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda
Seluruh peserta masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Penetapan resmi pemenang baru dilakukan setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Pada seleksi pita frekuensi 700 MHz, XLSMART menjadi peserta dengan penawaran tertinggi.
Operator tersebut memperoleh alokasi 30 MHz (2×15 MHz) dengan nilai penawaran Rp35,34 miliar per MHz, sehingga total komitmen mencapai Rp1,060 triliun.
Posisi kedua ditempati Telkomsel yang memperoleh blok 20 MHz (2×10 MHz) melalui penawaran Rp32,125 miliar per MHz, dengan total nilai Rp642,5 miliar.
Sementara Indosat berada di peringkat ketiga setelah mengajukan penawaran Rp25,374 miliar per MHz untuk blok 20 MHz (2×10 MHz), atau senilai Rp507,48 miliar.
Frekuensi 700 MHz selama ini dipandang sebagai spektrum strategis karena memiliki karakteristik propagasi sinyal yang mampu menjangkau wilayah lebih luas dengan jumlah menara yang lebih sedikit dibanding pita frekuensi yang lebih tinggi.
Karakter tersebut membuatnya efektif digunakan untuk memperluas cakupan layanan broadband, termasuk di kawasan pedesaan dan wilayah dengan kepadatan penduduk rendah.
Sementara itu, pada seleksi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi peserta dengan nilai penawaran tertinggi.
Operator tersebut memperoleh alokasi 80 MHz melalui penawaran Rp6,823 miliar per MHz, dengan total nilai mencapai Rp545,84 miliar.
Di posisi kedua terdapat Indosat yang memperoleh 60 MHz melalui penawaran Rp6,2 miliar per MHz atau senilai Rp372 miliar.
Adapun XLSMART mendapatkan alokasi 50 MHz setelah mengajukan penawaran Rp4,632 miliar per MHz, dengan total komitmen Rp231,6 miliar.
Berbeda dengan pita 700 MHz yang lebih mengutamakan jangkauan, spektrum 2,6 GHz memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menangani trafik data tinggi.
Spektrum ini umumnya dimanfaatkan untuk memperkuat layanan 4G maupun 5G di kawasan perkotaan dengan kepadatan pengguna yang tinggi sehingga mampu meningkatkan kecepatan akses dan kapasitas jaringan.
Selain kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai ketentuan yang berlaku, operator yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang juga harus memenuhi komitmen pembangunan jaringan dalam jangka waktu maksimal lima tahun.
Komitmen pertama adalah memperluas layanan mobile broadband berbasis Long Term Evolution (LTE) atau 4G pada sedikitnya 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan oleh Komdigi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkecil kesenjangan akses internet antarwilayah.
Komitmen berikutnya adalah mempercepat implementasi 5G. Pemenang seleksi diwajibkan menyediakan layanan International Mobile Telecommunications-2020 (IMT-2020) atau standar global untuk jaringan 5G pada kota dan kabupaten yang telah dikomitmenkan, dengan target mencakup sedikitnya 51 persen populasi nasional.
Target tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi frekuensi tidak hanya bertujuan menambah kapasitas spektrum bagi operator seluler, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan pemerintah untuk mempercepat transformasi digital nasional.
Penambahan spektrum diharapkan mendukung peningkatan kualitas layanan komunikasi bergerak, memperluas akses internet berkecepatan tinggi, sekaligus mempercepat adopsi layanan digital di berbagai sektor.
Komdigi menyatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan untuk menjaga proses yang adil dan transparan bagi seluruh peserta, sekaligus mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi yang berkelanjutan.
Setelah masa sanggah berakhir dan tidak terdapat keberatan yang diterima, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan serta rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital sebagai dasar penerbitan keputusan resmi penetapan pemenang.
Bagi industri telekomunikasi nasional, hasil seleksi ini menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan jaringan generasi berikutnya.
Dengan tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah menargetkan perluasan layanan broadband bergerak yang lebih merata, peningkatan kualitas jaringan di wilayah padat trafik, serta percepatan implementasi 5G agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia.
.png)

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)















