Opsi yang Disiapkan Menteri Agama Atasi Kekurangan Guru Agama Kristen

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah mencari solusi untuk mengatasi kekurangan guru agama Kristen di sekolah negeri. Nasaruddin mengatakan saat ini anggaran menjadi tantangan untuk menambah jumlah guru.

Dia membuka opsi untuk bekerja sama dengan gereja untuk mengatasi kekurangan guru agama Kristen. Pasalnya, kata dia, banyak juga madrasah yang kekurangan guru agama Islam sehingga bekerja sama dengan imam masjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ya jadi teman-teman juga (bisa) berinisiatif untuk menitipkan muridnya di gereja. Pendetanya memberikan nilai rapor,” kata Nasaruddin setelah berdiskusi dengan pengurus pusat HKBP di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan saat ini seluruh pihak perlu berinovasi dalam mencari solusi. “Karena kondisi negara kita memang mungkin belum waktunya untuk memfasilitasi semua. Tapi kita tidak boleh kehilangan akal,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan pemberian pendidikan agama bagi peserta didik pada tiap jenjang pendidikan. Namun, kewajiban dari pendidikan agama ini bisa menjadi masalah karena jumlah ketersedian guru agama di sekolah-sekolah masih kurang memadai.

“Sekarang ini memang masih terdapat kekurangan guru agama di sekolah,” ucap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurut Abdul, masih banyak ditemui fenomena dimana mata pelajaran agama tidak diajarkan langsung oleh guru agama tersebut. Namun diajarkan oleh guru dari bidang studi lain, yang kebetulan memiliki agama yang sama.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh guru yang juga seagama. Hal ini sebab pendidikan agama memang telah menjadi mata pelajaran wajib untuk setiap jenjang pendidikan.

Andi Adam Fathurahman berkontribusi dalam artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online