Padepokan Penghayat Kepercayaan Dibakar karena Tuduhan Sesat

13 hours ago 5

PENGIKUT Padepokan Saung Taraju Jumantara di Kampung Babakan Salak Desa Purwarahayu, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban amuk massa karena tuduhan menyebarkan aliran sesat. Sekelompok orang membakar padepokan berupa saung atau bangunan di tengah sawah milik pemimpin padepokan itu. Mereka juga memaksa pengikut padepokan mengucapkan kalimat syahadat dan mengancam akan membunuh.

Pendamping pengikut padepokan Saung Taraju Jumantara Andi Ibnu Hadi mengatakan ancaman pembunuhan terhadap anggota padepokan terjadi usai pembakaran saung pada Rabu malam, 1 April 2026. Insiden itu terjadi setelah sekelompok orang yang diduga anggota Front Persaudaraan Islam dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tasikmalaya mendatangi lokasi tersebut. “Tuduhannya menodai agama hingga aliran sesat,” kata Andi dihubungi Tempo, Ahad, 5 April 2026.

Pilihan Editor: Mengapa Masih Ada Persekusi bagi Pemeluk Agama Berbeda

Menurut Andi, pembakaran saung itu merupakan buntut dari demonstrasi terhadap pengikut Padepokan Saung Taraju Jumantara pada 2024 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Pemicu lainnya adalah cekcok pengikut padepokan dengan orang yang memprovokasi di media sosial. Imbasnya, pemimpin padepokan dan pengikutnya mendapatkan ancaman pembunuhan. Pengikut padepokan juga dipaksa mengucapkan kalimat syahadat, syarat bagi orang yang hendak memeluk agama Islam.

Andi mengatakan Khobir, pemimpin padepokan merupakan bagian dari jemaah kelompok Wahidiyah yang menghargai kearifan lokal budaya Sunda. Mereka mempraktekkan penghormatan terhadap alam. Jemaah Wahidiyah mengalami penolakan di sejumlah tempat karena dianggap menyimpang.

Seorang saksi pembakaran mengatakan empat hari sebelum insiden itu, sekelompok orang yang merupakan tokoh MUI dan FPI memprovokasi warga Kampung Babakan Salak dengan menuduh pemimpin Padepokan Saung Taraju Jumantara sebagai penyebar aliran sesat.

Kemudian ada pertemuan di kantor kecamatan. Tapi, pemimpin padepokan tidak datang. Tokoh MUI dan FPI mendatangi pemimpin padepokan dan tidak menemukan di saung. Massa marah hingga membakar saung.

Saksi yang meminta namanya tidak ditulis dengan alasan keselamatan ini menunjukkan video pembakaran saung dan video pemaksaan pengikut padepokan mengucapkan kalimat syahadat. Saung itu hangus dilalap api dan dipasangi garis kuning polisi. Dia juga mengirimkan surat pernyataan warga yang menolak padepokan tersebut.

Padepokan Saung Taraju Jumantara beranggotakan 30 orang. Dalam prakteknya, mereka kerap membahas pentingnya penghormatan terhadap leluhur Sunda yang mengajarkan sikap welas asih dan melarang eksploitasi alam. Mereka meyakini ajaran filsafat Jawa kuno yakni sedulur papat lima pancer. Konsepnya mengendalikan amarah, nafsu, dan keserakahan, termasuk larangan merusak alam. Mereka menjalankan ajaran Pikukuh Sunda. “Menjaga harmoni antara manusia, Tuhan, dan alam,” kata seorang pengikut padepokan.

Ketua Front Persaudaraan Islam Tasikmalaya Yanyan Albayani membantah provokasi pembakaran saung oleh anggota kelompoknya. Menurut dia, kedatangan anggota FPI ke padepokan bertujuan meredam amarah massa yang tidak terkendali. “FPI komunikasi dengan aparat supaya massa tidak main hakim sendiri,” katanya.

Menurut Yanyan, kemarahan massa terjadi setelah pengikut padepokan mengunggah kalimat yang menghina Islam di akun TikTok. Dia menuding pengikut padepokan menyamakan lafal Allah dengan kepala naga. Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Tasikmalaya Acep Thohir Fuad dan Sekretaris Umum Manaf M. Yazid belum merespons konfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp maupun telepon.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online