KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah meminta publik mempercayai TNI dalam pengusutan teror air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan empat personel Badan Intelijen Strategis (TNI). Ia mengatakan semua fakta di balik kasus ini akan dibuka dengan transparan di persidangan, termasuk mengenai motif serangan yang diduga karena dendam pribadi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya pikir sudah dijelaskan motifnya bahwa ini (dendam) pribadi, dan itu nanti kita bisa lihat di persidangan yang akan digelar terbuka,” kata dia saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.
Aulia irit bicara saat dimintai tanggapan tentang adanya dugaan bahwa teror terhadap Andrie Yunus dirancang dari rumah dinas Bais di Jalan Panglima Polim III. Menurut dia, dugaan bahwa empat prajurit melakukan serangan terhadap Andrie Yunus adalah karena dendam pribadi merupakan temuan awal yang diperoleh dari hasil penyelidikan.
Aulia mengatakan keterangan ihwal motif itu akan dibuka secara jelas di persidangan, termasuk wajah dan identitas pelaku. “Bisa dilihat semua, nanti akan dijelaskan di sana,” tutur dia.
Laporan Majalah Tempo edisi 29 Maret 2026 mengungkap operasi penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus diduga dirancang dari rumah dinas Bais TNI yang berada di Jalan Panglima Polim III Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Empat aparat penegak hukum yang ditemui Tempo secara terpisah menyebutkan para pelaku penyiraman air keras sempat berkumpul di rumah yang fotonya diburamkan di Google Maps tersebut. Wajah mereka tertangkap kamera pengawas serta kamera tilang elektronik di salah satu ruas Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, sebelum tiba di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah tiba di bilangan Menteng, lokasi Andrie menjalankan sebagian besar aktivitasnya pada hari itu, Akbar dan Budi bertemu dengan kelompoknya. Mereka menguntit Andrie sepanjang hari hingga menyiram air keras di persimpangan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis tengah malam, 12 Maret 2026, pukul 23.37 WIB.
Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara keempat tersangka ke Pengadilan Militer Jakarta II-08 Jakarta. Keempat tersangka itu adalah berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, sedangkan ES berpangkat sersan dua. Keempat tersangka merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Corps Hukum (Chk) Andri Wijaya mengklaim motif penyiraman yang dilakukan keempat tersangka adalah dendam pribadi. Andri berujar dendam pribadi tersebut dipicu oleh peristiwa sebelumnya yang melibatkan korban.
Peristiwa yang dimaksud adalah ketika Andrie Yunus menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta pada 2025. "Iya, ada (insiden hotel fairmont). Tapi lebih jelasnya bisa kita lihat dan dengarkan pembuktian di persidangan nanti," kata Andri dalam konferensi pers di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sebagaimana dilansir Antara pada Kamis, 16 April 2026.
.png)
















































