Respons Menteri HAM soal Dugaan Sekolah Digusur untuk Kopdes

6 hours ago 4

MENTERI Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi adanya dugaan penggusuran bangunan sekolah di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur buat dijadikan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. Dia menyatakan bangunan sekolah tidak boleh digusur.

Dia mengakui belum menerima informasi lebih detail mengenai peristiwa penggusuran bangunan sekolah diduga oleh personel bintara pembina desa (Babinsa). Namun, dia menegaskan sekolah sebagai bagian penting untuk kemajuan bangsa dan negara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sekolah tidak boleh digusur. Jangan karena ada kebijakan, kemudian dikonversi dari sekolah menjadi program pembangunan,” kata Pigai ditemui di kompleks DPR, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dia mengatakan kementerian bakal menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa penggusuran sekolah untuk pembangunan koperasi merah putih tersebut. “Saya akan memerintahkan kantor wilayah untuk mengecek,” ucapnya.

Dugaan penggusuran sekolah ini ramai dibicarakan setelah video berdurasi sekitar 30 detik mencuat di media sosial. Video itu terlihat seperti gabungan dari dua potongan video yang berbeda. Dalam beberapa detik pertama, tampak seorang TNI tengah mengecek plafon bangunan sekolah yang rusak, sementara di depannya terdapat sebuah eskavator tanpa pengemudi. 

Setelah itu, video berlanjut menampilkan seorang pria berperawakan tegap yang berdiri di eskavator tersebut yang tengah adu mulut dengan beberapa orang. Video ini viral disertai dengan narasi bahwa para orang tua dan tokoh adat di lingkungan sekolah tengah memprotes rencana penggusuran sekolah oleh TNI. Kejadian ini berlangsung di Sekolah Dasar Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 6 Juni 2026. 

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menepis narasi tersebut. Menurut Nas, informasi dalam video tersebut tidak menggambarkan kejadian secara utuh dan berpotensi menggiring opini publik.

“Yang bahaya caption-nya, yaitu Babinsa lebih mengutamakan KDMP dari pada sekolah,” kata Nas dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Nas mengklaim yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut bukanlah penggusuran. Ia menyebut pembangunan koperasi dilakukan di belakang area sekolah tersebut dan bukan untuk menggantikan fungsi sekolah.

Namun, ketika itu akses menuju lokasi pembangunan terbatas sehingga alat berat harus melintas melalui area sekolah. Dalam proses manuver alat berat, salah satu tiang bangunan sekolah yang berada di bagian sudut tertabrak. 

Karena itu, Babinsa setempat berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk menggeser tiang tersebut. Sementara itu, menurut Nas, kemarahan warga yang terekam dalam video bermula dari insiden alat berat yang mengenai dahan pohon milik warga. “Alat berat kena pohon durian orang, katanya sebesar jempol kaki. Tapi ibu itu marah-marah, teriak-teriak karena ada alat berat di situ,” tuturnya.

Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online