Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG

7 hours ago 5

loading...

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, mengajak kalangan masyarakat sipil untuk terlibat aktif mengawal dan mendorong percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG di Indonesia. Foto/SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, mengajak kalangan masyarakat sipil untuk terlibat aktif mengawal dan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja GIG di Indonesia. Keterlibatan publik dinilai menjadi kunci untuk memecahkan kebuntuan pembahasan nasib pekerja informal atau lepas di parlemen yang selama ini terkesan maju-mundur akibat tumpang tindih kepentingan.

Hal tersebut ditegaskan Syaiful Huda dalam diskusi publik yang digelar oleh Center for Indonesian Policy Studie (CIPS) di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Diskusi ini juga menghadirkan Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Theodore Sutaro; Anggota Divisi Advokasi Kebijakan Sindikasi, Ambrosius Emilio; serta Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati. Selain itu hadir perwakilan dari APINDO, Gojek, Indrive, dan penyedia aplikasi layanan online lain.

“Keterlibatan banyak kalangan dalam proses pembahasan akan memberikan dorongan moral dan politik yang kuat bagi pemerintah maupun DPR. Kita butuh tekanan dari masyarakat sipil agar undang-undang yang dinantikan jutaan pekerja GIG ini segera tuntas,” ujar Syaiful Huda.

Baca juga: Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja

Politisi PKB tersebut mengungkapkan selama ini pembahasan RUU Pekerja GIG di parlemen terhambat oleh banyaknya muatan kepentingan. Akibatnya, terjadi kekosongan hukum yang berkepanjangan di sektor ekonomi digital dan kerja mandiri.

“Padahal, jutaan pekerja GIG atau pekerja mandiri di Indonesia saat ini bekerja tanpa perlindungan hukum yang berarti. Status mereka sebagai pekerja mandiri belum terakomodasi dalam undang-undang eksisting (UU Ketenagakerjaan). Jika tidak ada terobosan, kerentanan ini akan bertahan lama,” tegasnya.

Huda mencontohkan nasib pekerja transportasi online sebagai potret nyata ketidakadilan di lapangan. Para mitra pengemudi kerap menghadapi potongan pendapatan yang tidak transparan, pemotongan tips, hingga algoritma yang tidak jelas tanpa adanya mekanisme pembelaan yang kuat. Selain itu, minimnya perlindungan sosial menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup mereka.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online