Anies Baswedan: IGRS Harusnya Jadi Alat Pemberdayaan

1 day ago 3

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menyatakan bahwa Indonesia Game Rating System (IGRS) yang diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Digital sepatutnya digunakan pemerintah untuk memproteksi anak dari paparan negatif konten gim digital. Menurut Anies, IGRS tidak boleh menjadi perangkat pemerintah membatasi hak anak, tetapi dimanfaatkan sebagai alat pemberdayaan.

“Rating game seharusnya menjadi alat bantu bagi orangtua untuk membangun kekebalan anak dengan melatihnya jadi mandiri dan cakap melindungi diri sendiri, bukan jadi instrumen sensor bagi pemerintah,” kata Gubernur Jakarta periode 20217-2022 itu dalam unggahan akun X @aniesbaswedan pada Senin, 6 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

IGRS merupakan regulasi yang berisi panduan untuk memilih gim sesuai usia anak. IGRS diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Saat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016, Anies mengatakan dirinya terlibat langsung dalam pembahasan penyusunan IGRS bersama Menkominfo. Pemerintah kemudian menetapkan seluruh produk gim, baik lokal ataupun global, yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.

Aturan itu ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Anies menjelaskan, ada dua pendekatan proteksi anak saat berinteraksi dengan konten digital. Pertama, dengan membuat lingkungan steril lewat penerapan sensor dan pemblokiran. Kedua, lewat pembangunan imunitas anak dan keluarga yang dinilai lebih berdampak dan berkelanjutan.

Dia merekomendasikan pemerintah untuk mengedepankan pendekatan kekebalan dengan cara bekerja sama dengan komunitas gim. Lebih baik lagi, kata Anies, jika pemerintah membiarkan komunitas gim itu sendiri untuk menjalankan aktivitas dengan fasilitas pemerintah.

“Tak perlu berpretensi serba tahu apa yang terbaik bagi setiap segmen masyarakat. Punya wewenang tidak otomatis punya pengetahuan,” tutur dia.

Diskursus tentang IGRS menjadi sorotan bagi sejumlah gamer di media sosial X. Mereka mempertanyakan akurasi rating umur IGRS di sejumlah judul gim pada platform Steam. Mereka menilai bahwa rating umur itu tidak sesuai dengan isi konten gim.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menyatakan bahwa rating yang ditampilkan pada platform Steam berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi pemerintah. Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny dikutip dari Antara pada Senin. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online