Badan Gizi Nasional Kembali Setop Sementara Ratusan SPPG

15 hours ago 5

BADAN Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara kegiatan operasional ratusan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah II dan III.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Doni Dewantoro mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan program makan bergizi gratis tetap berjalan sesuai dengan standar kualitas dan keamanan pangan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Doni melaporkan hingga saat ini jumlah SPPG yang di-suspend di wilayah II (Pulau Jawa) telah mencapai 362 unit. Dalam laporan periode 6-10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenai sanksi penghentian sementara.

"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 April 2026.

Dari rincian laporan, pada Senin, 6 April 2026, terdapat sembilan SPPG yang ditangguhkan dengan berbagai temuan, seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu yang tidak layak di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi.

Doni mengatakan tidak ada penambahan kasus pada 7 April 2026. Namun, pada 8 April, jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG di berbagai daerah. Selain faktor renovasi, ditemukan kasus berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

Selanjutnya pada Kamis, 9 April, 14 SPPG kembali ditangguhkan. Doni mengungkapkan ada permasalahan yang ditemukan meliputi aspek sumber daya manusia di Jakarta Selatan serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, selain renovasi yang masih mendominasi.

Kemudian pada Jumat, 10 April 2026, terdapat tiga SPPG yang ditindak dengan temuan berupa renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

Sementara itu, BGN juga menindak ratusan SPPG di wilayah III atau wilayah timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan menyebutkan, dari total sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit telah dihentikan sementara karena tidak mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah.

Rudi mengatakan penghentian kegiatan operasional sementara ini merupakan langkah korektif untuk memastikan semua SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

BGN sempat menyetop sementara 1.256 SPPG di wilayah Indonesia timur mulai 1 April 2026. Tindakan penyetopan sementara itu diambil lantaran SPPG tersebut belum mendaftarkan SLHS.

BGN menegaskan, semua dapur yang ditangguhkan wajib melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online