INFO TEMPO – Upaya pengawasan terhadap jalur perairan Indonesia kembali membuahkan hasil dengan diamankannya sekitar 1,3 ton ketamin dari sebuah kapal di Perairan Utara Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari proses pemantauan dan analisis intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan selama kurang lebih tiga bulan. Sebanyak delapan awak kapal berkewarganegaraan asing turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemantauan terhadap kapal tersebut telah dilakukan sejak Mei 2026 setelah petugas memperoleh informasi lintas negara mengenai dugaan aktivitas pengangkutan narkotika melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan observasi terhadap pergerakan kapal secara berkala.
Dalam perkembangannya, kapal terpantau kembali melakukan perjalanan menuju kawasan perairan regional pada Juli 2026. Pergerakan tersebut menjadi bagian dari bahan analisis untuk menentukan potensi risiko dan langkah pengawasan yang diperlukan.
Memasuki awal Agustus 2026, informasi tambahan mengenai dugaan aktivitas penyelundupan menggunakan kapal yang sama semakin memperkuat hasil analisis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kemudian melakukan koordinasi dan menyiapkan langkah penindakan.
Kapal berhasil diamankan di Perairan Utara Berakit, Bintan, pada Kamis, 6 Agustus 2026 lalu. Kapal beserta seluruh awak kemudian dibawa ke dermaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sejumlah bagian kapal. Dalam proses tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam sebuah kompartemen di sekitar area anjungan.
Barang tersebut ditemukan dalam bentuk bungkusan plastik dan karung yang berisi 65 pack teh China. Masing-masing pack terdiri atas 20 kemasan. Setelah dilakukan pengujian, barang tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 1.300 bungkus dengan total berat mencapai 1.300 kilogram atau sekitar 1,3 ton ketamin. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses hukum dan pendalaman perkara.
Plt. Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Erwin Situmorang mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari proses observasi dan analisis intelijen yang dilakukan secara konsisten.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari observasi dan analisis intelijen selama tiga bulan terakhir, didukung dengan sinergi lintas instansi hingga eksekusi penindakan bisa berjalan dengan baik,” ujar Erwin.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya pengawasan berbasis informasi dan analisis dalam mengantisipasi potensi penyelundupan melalui jalur perairan. Pemantauan terhadap pergerakan kapal menjadi salah satu langkah penting dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum dilakukan penindakan.
Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung. Pendalaman juga terus dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai asal, tujuan, serta jaringan distribusi barang yang berhasil diamankan.
Penguatan pengawasan dan pemanfaatan analisis intelijen akan terus dilakukan guna mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika melalui jalur laut serta menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.(*)
.png)





























:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/7336618/original/055797600_1780120424-20260530_105918.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8150672/original/053064500_1781004160-ChatGPT_Image_Jun_9__2026__06_20_55_PM.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7160411/original/076345400_1779949918-SnapInsta.to_707308933_18589297831060813_2889981818164677035_n.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7433656/original/009763500_1780210297-1000335518.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/7853795/original/010538200_1780677622-20260605AA_Timnas_Indonesia_vs_Oman-3.JPG.jpeg)
