Bea Cukai Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik: Wujud Transformasi Digital dan Efisiensi Kepabeanan

9 hours ago 6

loading...

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok secara resmi meluncurkan Program Inisiatif Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik. Foto/Dok

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok secara resmi meluncurkan Program Inisiatif Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik. Program ini merupakan terobosan inovatif untuk menggeser metode jaminan cetak konvensional menjadi sepenuhnya terdigitalisasi demi percepatan layanan.

Peluncuran ini diselenggarakan secara langsung di Ruang Sinergi Lt. 5 KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok serta disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Bea Cukai Priok. Inisiatif strategis ini dilatarbelakangi oleh urgensi penyederhanaan proses bisnis kepabeanan yang lebih adaptif terhadap teknologi.

Selama ini penggunaan warkat jaminan fisik mengharuskan proses antar-jemput dokumen secara manual yang memakan waktu, biaya, tenaga, serta rentan terhadap risiko fisik seperti kerusakan, kehilangan, dan pemalsuan.

 Wujud Transformasi Digital dan Efisiensi Kepabeanan

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar

Melalui integrasi dalam sistem CEISA 4.0, alur end-to-end jaminan kini dapat dikirimkan langsung oleh pihak Penjamin secara elektronik dan divalidasi oleh Bea Cukai secara realtime. Efisiensi ini membebaskan pengguna jasa dari batas waktu penyerahan dokumen fisik tiga hari kerja, sehingga proses Izin Penggunaan Jaminan rampung seketika saat Bukti Penerimaan Jaminan (BPJ) terbit.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online