Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis

4 hours ago 3

loading...

Bupati Buol Akui Terima...

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menganalisis setiap fakta yang mencuat di persidangan. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung perihal pengakuan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada Kamis (12/2/2026).

Risharyudi juga sempat menjabat stafsus Ida Fauziyah saat menjadi Menteri Ketenagakerjaan. Dalam kesaksiannya, ia mengaku menerima uang ratusan juta hingga tiket konser BLACKPINK.

"Yang pertama, tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU. Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online