Bupati Tanah Datar Geser TKD Tambahan untuk Pulihkan Irigasi 68 Hektare Sawah dan Perbaikan Dua Jembatan

8 hours ago 5

INFO TEMPO – Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dan Kemendagri mencari solusi agar TKD Tambahan dapat dialokasikan untuk memperkuat aliran irigasi untuk 68 hektare sawah serta penangan jembatan rusak.

Hal ini terungkap saat kunjungan Eka Putra bersama Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian dan Koordinator Media Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera Kastorius Sinaga ke aliran sungai kawasan Bukit Patah Gigi, Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu 22 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Di dekat Sabo Dam pada sungai tersebut, BWS V Padang telah menanam pipa sebagai sodetan yang menjadi jalur air menuju lahan pertanian masyarakat.

Namun, parit irigasi darurat ini masih menggunakan lapisan plastik terpal biru sebagai solusi sementara agar pasokan air tetap mengalir ke lahan pertanian. “Padahal Jalur irigasi ini sangat penting, ada 68 hektare lahan pertanian yang menggantungkan pengairan dari aliran ini,” ucap Eka Putra.

Warga setempat, Mawardi, mengusulkan agar terpal darurat itu cepat diganti. “Tidak akan tahan lama, kami mohon ada anggaran dari pemerintah sehingga jalur irigasi ini lebih permanen. Semua petani tergantung pada irigasi ini,” ucapnya kepada Tempo.

Usulan itu mendapat respons positif dari Eka Putra. Ia menyatakan siap menyesuaikan prioritas penggunaan TKD Tambahan sesuai hasil pemetaan lapangan agar jaringan irigasi permanen dapat segera dibangun.

Menurut Eka Putra, hasil peninjauan lapangan menunjukkan kebutuhan masyarakat telah berkembang dibandingkan saat perencanaan awal anggaran. Karena itu, sebagian prioritas TKD Tambahan perlu disesuaikan, terutama untuk membangun jaringan irigasi yang menopang produktivitas sekitar 68 hektare sawah.

Pernyataan ini disambut baik oleh perwakilan Kemendagri Fernando yang menegaskan bahwa pergeseran anggaran dimungkinkan sepanjang mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/10059/SJ. Surat ini telah mengatur penyesuaian penggunaan anggaran dalam kondisi tertentu, termasuk penanganan kebutuhan mendesak pascabencana.

Kondisi sungai dan jembatan di kawasan Bukit Patah Gigi, Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Dok. Kominfo Tanah Datar

Pergeseran anggaran, Fernando melanjutkan, nantinya dapat ditetapkan melalui perubahan peraturan bupati. Namun, kebutuhan di lapangan memungkinkan adanya penyesuaian. “Asalkan tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fernando. “Pemerintah daerah diberi ruang mengalokasikan TKD Tambahan selama tujuannya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.”

Pergeseran alokasi juga dimungkinkan pada dua jembatan yang rusak akibat banjir susulan pada Mei 2026. Pertama yakni Jembatan Tanjung Enau di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo. Putusnya akses penghubung tersebut sempat membuat 81 kepala keluarga menghadapi keterisolasian karena jalur utama menuju permukiman mereka tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Saat jembatan permanen belum dapat digunakan, masyarakat membangun jembatan sederhana secara swadaya dari batang pohon kelapa. Pemkab kemudian berkoordinasi dengan TNI AD untuk membangun Jembatan Bailey sebagai jalur sementara agar aktivitas warga, termasuk kebutuhan sekolah dan distribusi logistik, tetap berjalan.

Sedangkan lokasi kedua, yakni Jembatan Pulau di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, juga rusak parah dan menyebabkan petani harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk membawa panen dari sawah.

Salah satu Jembatan runtuh akibat bencana di Tanah Datar, pada Kamis, 14 Mei 2026. Dok. Kominfo Tanah Datar

Melihat kondisi itu, Bupati Tanah Datar melakukan penyesuaian alokasi TKD Tambahan agar pembangunan kedua jembatan dapat segera dilakukan. Masing-masing jembatan dialokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Dokumen Detail Engineering Design (DED) kedua jembatan telah disiapkan. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selanjutnya mempersiapkan proses pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas.

“Pemanfaatan TKD Tambahan untuk dua jembatan juga mendapat pengawalan dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penyesuaian anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan,” tutur Eka Putra.

Normalisasi Sungai Bukit Patah Gigi sendiri tetap menjadi bagian dari penanganan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang. Karena itu, hasil peninjauan lapangan tersebut juga menjadi bahan koordinasi agar penanganan pusat dan daerah berjalan beriringan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga Kasatgas PRR menyatakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi telah ditetapkan dalam Rencana Induk (Renduk) dan anggaran pun disiapkan sebesar 100,1 triliun dengan target rampung pada 2028. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 32 kementerian dan lembaga yang bertugas menangani rehab-rekon pascabencana Sumatera.

Tito meminta kementerian segera bergerak mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia pun memastikan Satgas PRR akan terus melakukan pengecekan terhadap jalannya program renduk tersebut setiap minggu. “Langkah ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, termasuk mengatasi persoalan yang dihadapi,” kata Tito. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online