Bybit Gugat Korea Utara dan Lazarus Group, Bekukan Sementara Aset Kripto Hasil Pencurian US$1,5 Miliar Berdasarkan Putusan Awal Pengadilan

5 hours ago 5

Gugatan hukum ini menuding Korea Utara dan Lazarus Group berada di balik aksi pencurian bernilai US$1,5 miliar; pengadilan memerintahkan pembekuan aset tersebut guna mendukung upaya pemulihan dana, sementara Bybit memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum dan mitra industri

Dubai, Uni Emirat Arab, (ANTARA/PRNewswire)- Bybit, bursa kripto terbesar kedua di dunia berdasarkan volume trading, menggugat Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK/Korea Utara), Reconnaissance General Bureau (RGB), dan Lazarus Group ke Pengadilan Distrik Columbia, Amerika Serikat. Gugatan perdata tersebut berkaitan dengan pencurian aset kripto bernilai US$1,5 miliar. Otoritas Amerika Serikat sebelumnya mengidentifikasi Lazarus Group sebagai kelompok peretas yang terkait dengan DPRK dan disebut bertanggung jawab atas serangan siber terhadap Bybit pada Februari 2025.

Selain mengajukan gugatan, Bybit memperoleh perintah sementara dari pengadilan tersebut untuk membekukan aset curian yang telah teridentifikasi. Aset tersebut berada dalam penguasaan atau sedang dipindahkan oleh individu dan entitas yang belum diketahui identitasnya, dalam perkara hukum ini disebut sebagai "John Doe". Perintah pengadilan tersebut bertujuan menjaga aset digital yang telah teridentifikasi agar tidak dipindahkan atau dihilangkan selama proses hukum berjalan. Bagi Bybit, langkah ini menjadi bagian dari upaya memulihkan dana curian, membantu penyelidikan penegak hukum internasional, dan meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat dalam kejahatan siber berskala besar. Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa "Bybit sangat berpeluang memenangkan" gugatan tersebut.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari strategi Bybit yang memadukan blockchain intelligence, kerja sama internasional, dan jalur legal untuk menuntut pihak yang diduga bertanggung jawab atas pencurian aset tersebut. Saat menerbitkan perintah penahanan sementara, pengadilan menyebut kasus itu sebagai "salah satu aksi pencurian aset kripto terbesar dalam sejarah." Penyelidikan pidana tetap menjadi kewenangan pemerintah. Sementara itu, proses gugatan perdata merupakan jalur tambahan untuk menjaga aset yang masih dapat dipulihkan sekaligus melindungi kepentingan pihak-pihak yang terdampak.

"Fokus kami tidak pernah berubah: melindungi pengguna terlebih dahulu, memulihkan sebanyak mungkin aset yang telah dicuri, dan memastikan pihak di balik serangan ini bertanggung jawab," kata Ben Zhou, Co-founder & CEO, Bybit. "Serangan Lazarus bukan hanya serangan terhadap Bybit. Aksi tersebut merupakan serangan terhadap kepercayaan di industri kami. Karena itu, kami bekerja sama dengan penyelidik, bursa, regulator, aparat penegak hukum, dan kini pengadilan. Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya membuat industri kripto jauh lebih sulit dieksploitasi oleh pelaku kejahatan dan lebih aman bagi semua orang."

Memperkuat Akuntabilitas melalui Jalur Hukum

Perintah awal dari pengadilan tersebut melarang pengalihan atau penghilangan aset yang telah teridentifikasi dan berkaitan dengan perkara selama proses hukum berjalan. Bybit juga berencana mengajukan upaya hukum tambahan seiring perkembangan persidangan.

Gugatan perdata ini berjalan terpisah dari penyelidikan pidana yang masih dilakukan aparat penegak hukum Amerika Serikat. Bybit terus bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk FBI, dengan membagikan blockchain intelligence dan hasil penyelidikan yang dapat mendukung upaya penegakan hukum lebih luas.

Di tengah melonjaknya kejahatan siber lintasnegara yang menyasar aset digital, Bybit menilai jalur hukum dapat melengkapi penegakan hukum pidana dalam mengamankan aset yang masih dapat dipulihkan dan memperkuat akuntabilitas.

Kolaborasi Global untuk Memulihkan Aset Curian

Sejak insiden yang terjadi pada Februari 2025, Bybit bekerja sama dengan perusahaan analitik blockchain, bursa, kustodian, dan lembaga penegak hukum internasional untuk melacak aset curian serta memutus jaringan pencucian uang.

Perkembangan hingga saat ini:

  • Sekitar US$48,4 juta aset curian telah berhasil dipulihkan.
  • Lebih dari US$30,5 juta telah dibekukan di lebih dari 28 bursa dan kustodian, sambil menunggu proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Upaya tersebut juga membantu penegakan hukum terhadap infrastruktur yang menurut dugaan telah digunakan untuk mencuci dana hasil pencurian. Otoritas Jerman telah menutup bursa kripto eXch. Selanjutnya, otoritas Jerman dan Swiss menghambat operasional Cryptomixer.io sehingga sejumlah jalur utama yang digunakan untuk memindahkan dana ilegal berhasil ditutup. Langkah-langkah tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antara sektor swasta dan aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan siber lintasnegara.

"Ujian yang sebenarnya datang setelah krisis," kata Ben. "Saat itulah, kita harus membuktikan apakah komitmen kita benar-benar nyata. Bagi kami, langkah tersebut berarti terus memperkuat keamanan, bekerja sama dengan penyelidik dan mitra industri, serta melakukan segala hal untuk melindungi pengguna. Kepercayaan bukan sesuatu yang cukup diklaim secara sepihak. Kepercayaan harus terwujud melalui tindakan, setiap hari."

Membangun Ekosistem Aset Digital yang Lebih Tangguh

Proses hukum ini menjadi salah satu bagian dari komitmen Bybit untuk meningkatkan standar keamanan di industri aset kripto. Bybit terus berinvestasi dalam kemampuan blockchain intelligence yang lebih canggih, memperkuat kerja sama dengan bursa dan regulator, serta mendukung berbagai inisiatif agar aksi pencurian aset digital semakin sulit dilakukan, lebih mudah dilacak, dan semakin mahal bagi aktor kriminal.

Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen Bybit untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku ancaman yang didukung negara, serta menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia, baik melalui proses perdata maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk menangkal aksi kejahatan siber yang menyasar industri aset digital.

Proses hukum perdata masih berlangsung. Bybit akan terus bekerja sama dengan otoritas terkait dan menyampaikan perkembangan terbaru sesuai dengan izin pengadilan.

#NewFinancialPlatform

Tentang Bybit

Bybit adalah Platform Keuangan Baru.

Bybit meyakini setiap orang harus bisa mengakses berbagai peluang finansial di dunia. Karena itu, Bybit membangun platform cerdas yang menghubungkan siapa pun, di mana pun, dengan dunia keuangan global.

Meraih kepercayaan lebih dari 80 juta pengguna di seluruh dunia, Bybit memadukan investasi, trading, pembayaran, dan pengembangan nilai aset dalam satu ekosistem yang aman dan cerdas. Melalui teknologi berbasis AI, likuiditas global yang kuat, sistem keamanan yang kokoh, dan transparansi, Bybit menghadirkan layanan keuangan global yang semakin mudah diakses, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua orang.

Built for everyone. Powered by intelligence. Open to the world.

Informasi selengkapnya: Bybit.com.

Informasi lebih lanjut tersedia di Bybit Press
Narahubung media: [email protected]
Kabar terbaru: Komunitas dan Media Sosial Bybit's Communities and Social Media

Discord | Facebook | Instagram | LinkedIn | Reddit | Telegram | TikTok | X | Youtube

SOURCE Bybit

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online