Dave Laksono soal Pajak Kapal di Selat Malaka: Harus Dikaji Komprehensif

5 hours ago 4

WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah mengkaji ulang dan hati-hati menerapkan pajak pada Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah harus berorientasi pada stabilitas kawasan serta menjaga reputasi Indonesia sebagai negara maritim yang kredibel dan bertanggung jawab.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Politikus Partai Golkar ini menegaskan Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional paling vital di dunia. Namun ia mengingatkan celah perairan sempit ini bukan hanya menyangkut kepentingan Indonesia, tetapi juga menjadi kepentingan bersama komunitas global. 

“Setiap wacana pengenaan pajak atau pungutan terhadap kapal yang melintas perlu dikaji secara komprehensif dan hati-hati, terutama dengan memperhatikan ketentuan hukum laut internasional, termasuk prinsip hak lintas damai (right of innocent passage) dan transit passage sebagaimana diatur dalam UNCLOS,” kata Dave kepada Tempo, Jumat, 24 April 2026.

Indonesia juga harus selalu berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Dave mengingatkan prinsip ini menuntut agar setiap kebijakan yang berdampak lintas negara harus mengedepankan dialog dengan negara-negara tetangga, khususnya Singapura dan Malaysia, sehingga tidak memicu ketegangan di kawasan.

Komisi I DPR RI meyakini kepentingan nasional tetap dapat dijaga melalui pendekatan yang terukur dan seimbang. Dave mengatakan pemerintah bisa memperkuat kerja sama regional, memastikan keberlanjutan jalur perdagangan internasional, serta membuat solusi kreatif meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan hubungan baik dengan mitra strategis.

“Rencana ini sebaiknya dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami tetap optimistis bahwa Indonesia mampu menyeimbangkan kepentingan fiskal dengan tanggung jawab diplomatiknya, sehingga tetap berperan sebagai pilar stabilitas, kepercayaan, dan kerja sama di kawasan,” ujarnya. 

Ide memajaki kapal yang melewati Selat Malaka itu pertama kali dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyinggung kemungkinan Indonesia memungut pajak dari kapal yang melintas di wilayah perairan Selat Malaka, jalur strategis perdagangan yang masuk kawasan RI, Singapura dan Malaysia. Langkah itu, kata dia, bisa saja dilakukan seperti Selat Hormuz yang diblokade oleh Iran.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Purbaya saat menjadi pembicara dalam acara Simposium PT SMI, di Jakarta, Rabu, 22 April 2026. “Sekarang Iran men-charge Kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang,” ucapnya.

Menurut Purbaya, apabila langkah tersebut dilakukan, Indonesia bisa dapat untung lebih dibandingkan dengan negara lain. “Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” ucapnya. 

Dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia, Purbaya menyatakan Indonesia mestinya tak defensif, namun bersikap ofensif tapi tetap terukur. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online