Dugaan Penyebab Konferensi Republik Batal Digelar di UI

2 hours ago 4

ANGGOTA Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) dari unsur Mahasiswa, Razaan Bayu Rachman, meyakini ada intervensi pihak eksternal di balik pelarangan mendadak kegiatan Konferensi Republik di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026. Satu hari sebelum kegiatan diadakan, dia mendapatkan laporan pihak UI ditelepon berkali-kali oleh pihak eksternal.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Pihak kampus banyak ditelepon pihak eksternal," kata dia di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.

Namun, dia tidak mengetahui siapa pihak eksternal itu. Pun tidak bisa memastikan apakah pihak eksternal itu meminta kegiatan itu dilarang. "Secara spesifik enggak meminta hal itu. Tapi implisit. Saya menduga eksternal resah karena dianggap konsolidasi massa dan ada unsur politis kuat," kata dia.

Konsolidasi nasional ini diadakan oleh panitia Konferensi Republik berkolaborasi dengan Majelis Wali Amanat UI unsur Mahasiswa. Mahasiswa membantu mengurusi perizinan kegiatan.  

Mestinya, Konferensi Republik diadakan di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026 pagi ini. Namun, UI melarang kegiatan itu secara mendadak. Alasannya, kegiatan itu tidak memenuhi prosedur administrasi. 

Menurut Razaan, panitia sudah mengajukan perizinan administrasi sesuai prosedur. Mereka sudah mengajukan izin kepada Ventura FKUI sejak pekan lalu. "Respons mereka baik," kata dia. 

Tiga hari sebelum kegiatan dimulai, Razaan mengatakan panitia mendapatkan surat tugas. Dari surat itu, dia menyimpulkan kegiatan ini disetujui kampus. 

Namun, satu hari sebelum kegiatan, dia mengatakan pihak UI mendapatkan banyak pertanyaan dari pihak eksternal. Meski begitu, panitia masih bisa diizinkan untuk mempersiapkan berbagai perlengkapan kegiatan pada sore harinya.

"Tapi jam delapan malam saya ditelepon banyak pihak. Masih digantung. Jam 11 malam ternyata sudah dibatalkan," kata dia. 

Dia meyakini Rektor UI Heri Hermansyah sebetulnya tidak melarang kegiatan Konferensi Republik. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan rektor mengenai kegiatan ini. "Rektor UI hanya mempertanyakan. Karena dapat banyak pertanyaan dari pihak luar," kata dia. 

Namun, Rektor UI tidak bisa mengawasi langsung. Sebab, posisi rektor bertugas ke luar negeri. Karena itu, dia menduga pihak UI mendapatkan intervensi dari pihak luar. "Jadi saya menegaskan tidak ada intervensi dari pihak kampus. Tapi eksternal ke UI," ujar dia. 

Razaan menyesalkan ada intervensi dari pihak eksternal itu. Dia menduga pihak esksternal itu takut ada kegiatan ini. "Kegiatan ini simbol masyarakat berkumpul dengan satu elemen sama. Jadi mungkin itu menganggu pihak lain," kata dia. 

Mengenai ini, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan UI sedang mempersiapkan jawaban. 

Setelah tidak boleh menggunakan tempat di UI, panitia pun memutuskan tetap mengadakan Konferensi Republik. Panitia akan memulai diskusi melalui zoom pukul 13.00 WIB.

Sekretaris Umum Panitia Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, mengatakan, pertama, konsolidasi akan membahas landasan gerakan seperti nilai, tujuan, dan arah gerakan Konferensi Republik. Kedua, konsolidasi nasional juga akan menetapkan bentuk organisasi, jaringan, dan cara kerjanya. 

“Ketiga akan membahas kepemimpinan. Jejaring atau koordinasi sipil tetap butuh mereka yang mau bekerja di depan dan di balik layar untuk memastikan komunikasi dan koordinasi terjadi tanpa memonopoli,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, mereka yang bergabung di Konferensi Republik merupakan organisasi atau simpul sipil otonom. Sehingga masing-masing sudah punya perannya, tetapi mereka memiliki keresahan yang sama. 

“Maka Konferensi Republik ini tidak melebur mereka, melainkan menghubungkan berbagai organisasi atau simpul ini agar bisa ketemu, koordinasi, saling mendukung, saling memperkuat gerakan, berbagi agenda dan lainnya,” ujarnya.

Konsolidasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari Konferensi Republik pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 30 Mei 2026. Konsolidasi Konferensi Republik di sana diikuti ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, hingga akademikus.

Konferensi di Universitas Gadjah Mada ini menghasilkan sejumlah temuan pokok. Salah satunya adalah atensi terhadap kesulitan yang berlangsung secara bersamaan pada berbagai kehidupan republik.

Masyarakat sipil juga mempermasalahkan lembaga-lembaga demokrasi yang jauh dari fungsi representasi dan pengawasan meskipun berjalan formal. Menurut Konferensi Republik, krisis telah terjadi dan bersifat lintas-sektor dan menyentuh hubungan warga negara.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online