Empat K/L Peroleh Pagu 2026, Satgas PRR Percepat Pengajuan ABT Kementerian Lain

11 hours ago 3

INFO TEMPO – Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra menunjukkan perkembangan. Empat kementerian dan lembaga telah memperoleh pagu anggaran tahun 2026.

Perkembangan ini terlihat setelah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra aktif menggelar rapat selama dua pekan terakhir guna mendorong kementerian dan lembaga melengkapi dokumen pendukung serta mempercepat pengajuan ABT kepada Kementerian Keuangan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Progres ini mengemuka saat rapat Daily Brief Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Wilayah Sumatra di Command Center Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. Sebanyak 18 K/L hadir dalam pertemuan itu.

Pimpinan rapat, Waka Angkutan dan Transportasi Posko Nasional Satgas PRR Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang menyampaikan bahwa proses pengajuan ABT di berbagai kementerian dan lembaga masih menjadi perhatian utama Satgas PRR.

“Langkah percepatan diperlukan agar program-program yang telah disusun dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) Sumatra dapat segera dijalankan,” ujarnya.

Satgas mencatat empat kementerian dan lembaga telah memperoleh pagu anggaran tahun 2026, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kementerian Perhubungan melaporkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk periode 2026–2028 sebagaimana tercantum dalam Renduk. Dari kebutuhan tahun 2026 sebesar Rp 98,4 miliar, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran sekitar Rp 89 miliar yang akan digunakan oleh empat direktorat teknis.

Sebagian anggaran tersebut akan mendukung penanganan infrastruktur transportasi yang terdampak bencana, termasuk Bandara Rembele di Kabupaten Bener Meriah dan Bandara Blangkejeren di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Kedua bandara tersebut memerlukan penanganan khusus untuk mengurangi risiko kerusakan akibat kondisi geografis dan cuaca ekstrem.

Perkembangan signifikan juga dilaporkan Kementerian Sosial, bahwa DIPA Anggaran Belanja Tambahan sebesar Rp 987 miliar telah diterima untuk mendukung berbagai program penanganan masyarakat terdampak bencana.

Data terbaru yang disampaikan Kemensos menunjukkan jumlah masyarakat terdampak mencapai 228 ribu jiwa. Selain itu, pemerintah juga memperpanjang masa jaminan hidup bagi masyarakat terdampak menjadi 60 hari setelah melalui pembahasan bersama DPR.

Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain melaporkan proses pengajuan ABT terus berjalan. Kementerian UMKM, BMKG, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan usulan ABT sedang proses pesahan di Kemenkeu.

Sedangkan yang masih proses di kementerian masing-masing antara lain Badan Infromasi Geospasial (BIG), BRIN, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian ESDM.

Satgas PRR menilai perkembangan tersebut menunjukkan mayoritas kementerian dan lembaga telah bergerak menuju tahap akhir pengajuan maupun persetujuan anggaran. Meski demikian, sejumlah penyesuaian Renduk, rekonsiliasi data, serta penyempurnaan dokumen pendukung masih terus dilakukan agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Satgas PRR meminta semua kementerian dan lembaga terus aktif melaporkan progress kegiatan yang sedang berjalan serta kendala yang dihadapi,” ucap Brigjen Pol. Yopie saat menutup rapat.

Percepatan turunnya ABT ini sangat penting, mengingat Renduk telah memperoleh persetujuan DPR dan Kementerian Keuangan pada 25 Mei 2026. Percepatan anggaran menjadi krusial agar berbagai program pemulihan yang telah disusun dapat segera dijalankan dan manfaatnya dirasakan masyarakat terdampak.

Hal tersebut sejalan dengan penekanan Ketua Satgas PRR Sumatra, Tito Karnavian. "Saya tegaskan, uang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Presiden sudah mengeluarkan perintah direktif dan surat resminya ada, alokasi anggarannya pun sudah tersedia. Masyarakat sudah menunggu,” ujarnya. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online