Habiburokhman Bantah DPR Tolak Sahkan RUU Perampasan Aset

5 hours ago 9

KETUA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman menepis isu adanya upaya penolakan dari parlemen ihwal pengesahan rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Menurut dia, belakangan kabar burung itu berseliweran di media sosial.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Jadi tidak benar, ada hoaks di media massa, kebanyakan dari akun anonim mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset," kata dia di kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026.

Komisi III, ujar dia, tetap berkomitmen menuntaskan pembentukan produk hukum baru yang mengatur mengenai perampasan aset koruptor tersebut. "Kami gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan UU Perampasan Aset ini," ucapnya.

Adapun pada Senin, 13 Juli 2026, Komisi III DPR mengundang pakar dan unsur mahasiswa untuk rapat dengar pendapat umum terkait pembentukan RUU Perampasan Aset. Habiburokhman mengatakan sudah ada 24 elemen masyarakat yang diundang ke komisi bidang hukum membahas mengenai pembentukan rancangan legislasi itu.

Dia berujar di sisa masa sidang ini komisinya bakal memanggil delapan narasumber dari unsur masyarakat untuk memberikan pandangannya perihal perampasan aset. Termasuk, kata dia, dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Menurut dia, wajar bila pembahasan RUU Perampasan Aset cukup lama. Bahkan, kata dia, penyerapan aspirasi publik mengenai pembentukan RUU Perampasan Aset dilakukan Komisi III DPR dalam tiga masa sidang.

Dia mengatakan aturan terkait perampasan aset belum pernah ada di Indonesia. Karena itu, ia menegaskan pelibatan elemen masyarakat penting dalam membahas aturan ini.

"Kalau di undang-undang lain yang merupakan perubahan seperti KUHAP, (revisi) UU Polri yang tidak terlalu banyak pasal dibahas cukup lama kami RDPU, apalagi di UU yang sejak awal akan kami bentuk ini," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online