IDAI Surati BGN soal Kebijakan Distribusi Susu Formula

9 hours ago 6

IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyurati Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan tiga pimpinan lain. Surat terbuka itu memuat masukan atas implementasi kebijakan distribusi susu formula massal dalam menu makan bergizi gratis (MBG).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Mereka tergabung dalam Satuan Tugas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI. Surat terbuka itu diunggah melalui akun Instagram @idai_ig.

“Jutaan bayi dan anak Indonesia belum bisa berbicara untuk dirinya sendiri. Kami dokter anak Indonesia berbicara untuk mereka,” tulis keterangan di unggahan tersebut pada Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut IDAI, kebijakan penyaluran susu formula secara massal di program MBG berisiko membuat para ibu berhenti menyusui. Apalagi kebijakan tersebut dilakukan tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis.

Meski susu formula merupakan praktik terbaik yang dapat diciptakan manusia hari ini, IDAI menyatakan manfaat air susu ibu untuk bayi dan anak tidaklah tergantikan.

Sebab, ASI mengandung ribuan komponen bioaktif yang bekerja untuk melindungi bayi. Bayi dan anak-anak, kata IDAI, bagaimanapun membutuhkan ASI.

Mereka mendorong agar dilakukan perbaikan kebijakan dalam pelaksanaan MBG untuk bayi dan anak ini. “Jangan sampai kebijakan hari ini membuat (bayi dan anak) kehilangan sesuatu yang penting,” ucap IDAI.

Mereka menyatakan masukan ini bukan semata argumentasi atas kekhawatiran penerapan kebijakan distribusi susu formula yang dilakukan BGN. IDAI menyatakan konstitusi juga telah mengatur dengan jelas penyaluran susu formula untuk bayi dan anak.

“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur bahwa formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis,” kata IDAI.

IDAI juga menyinggung teguran yang dilayangkan Kementerian Kesehatan kepada BGN lantaran melakukan distribusi susu formula secara massal ini. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes berwarkat GM.01.02/B.III/52/2025 dan GM 01.04/B/41/2025.

IDAI menyusun rekomendasi yang dapat dilakukan BGN sebagai bagian perbaikan kebijakan. Pertama, mengharmonisasi kebijakan publik antara BGN dan Kemenkes. Kedua, mengembalikan peruntukkan susu formula sesuai rekomendasi dokter dan indikasi medis.

IDAI juga merekomendasikan BGN untuk memprioritaskan kemandirian pangan lokal. Serta menelaah ulang dan mensinkronisasi petunjuk teknis mengenai intervensi gizi nasional agar sesuai dengan peraturan.

“Kami berharap setiap kebijakan gizi yang ada betul-betul berpihak pada anak. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bagi industri yang ingin mereduksi standar gizi anak bangsa,” ujar IDAI. 

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan distribusi susu formula dalam program MBG berdasarkan rekomendasi bidan atau pusat kesehatan masyarakat. Bila tenaga medis itu tidak merekomendasikan, kata dia, susu formula tidak akan didistribusikan untuk bayi dan anak.

Dia menjelaskan dalam petunjuk teknis lembaganya terdapat tiga jenis susu formula. Ketiganya ialah susu formula bayi, susu formula lanjutan, dan susu formula pertumbuhan.

Susu formula lanjutan dan pertumbuhan, Dadan melanjutkan, dibuka opsi bagi para bayi yang membutuhkan. Opsi itu dapat dilakukan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG di masing-masing wilayah jika memperoleh rekomendasi medis atas pemakaian kedua jenis susu formula itu.

Selain itu, dia mengatakan BGN tidak membuka opsi susu formula bayi dalam penyaluran gizi di program MBG. "Karena kami ingin mengutamakan ASI. Sepertinya (IDAI) belum cermat membaca petunjuk teknis dan edaran yang ada," kata dia ketika dihubungi pada Kamis, 21 Mei 2026.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online