Kapuspen TNI Sambangi Kejagung, Koordinasi soal Perlindungan Jaksa hingga Pengakuan Marcella Santoso

8 hours ago 3

loading...

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi datang ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Dia silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Kedatangannya juga sekaligus koordinasi atas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. “Bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dia mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Selain itu, pihaknya hendak menyikapi pernyataan salah satu tersangka dalam kasus putusan lepas (ontslag) perkara korupsi crude plam oil (CPO) atau minyak goreng mentah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Marcella Santoso berkaitan konten-konten negatif, khususnya soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Baca juga: Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat

"Kedua, kami datang menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, kemarin sudah sempat dirilis Kejaksaan. Artinya ada pernyataan bahwa dia terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya ingin tahu hasil pendalaman Kejagung berkaitan RUU TNI sebagaimana diakui Marcella Santoso (MS). Terlebih, sudah ada sejumlah data yang perlu ditindaklanjuti seperti aliran dana pada buzzer, lalu LSM tertentu.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online