INFO NASIONAL - Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mengapresiasi pencapaian program Jaksa Garda Desa lewat Jaga Desa Award 2026, di Fairmont Jakarta, pada Ahad, 19 April 2026.
Penghargaan diberikan kepada desa terbaik dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel dalam berbagai kategori, mulai dari tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dan ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menekankan pembangunan desa merupakan fokus utama pemerintah yang selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun dari desa guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
“Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak dicanangkan pada 2023, program Jaksa Garda Desa telah menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat.
Ia melanjutkan, program ini mengedepankan paradigma penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif. Sehingga, menjadi sarana literasi hukum yang menyentuh langsung masyarakat desa melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.
Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum.
“Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar,” katanya.
Burhanuddin meyakini bahwa para penerima penghargaan ini adalah agen perubahan yang membawa nilai-nilai integritas dan kesadaran hukum bagi lingkungan sekitarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa, mengingat setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat luas. (*)
.png)













































