PESERTA Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasioanal Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 yang melakukan kecurangan bakal didiskualifikasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Eduart Wolok.
“Untuk peserta yang menggunakan jasa curang, baik joki maupun menggunakan alat bantu dan sebagainya sudah pasti dicoret dari proses SNPMB,” kata dia di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur pada Selasa, 21 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia mengatakan tindakan tegas juga akan dilakukan oleh tiap-tiap perguruan tinggi negeri. Menurut dia, ada beberapa kampus yang menyatakan bakal menolak calon mahasiswa yang memiliki rekam jejak curang saat mengikuti tes. “Bahkan di jalur mandiri,” ucapnya.
Wolok mengatakan, panitia juga telah menindak pelaku kecurangan dalam pelaksanaan UTBK di tahun lalu. Menurut dia, terdapat pelaku kecurangan yang telah ditindak dan diproses secara hukum.
“Kami tidak main-main karena ini seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Tinggi,” ucap Wolok.
Dia menjelaskan seleksi penerimaan mahasiswa baru di Indonesia salah satu yang terbesar di dunia. Dalam pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini, tercatat ada 871.496 peserta yang mengikuti seleksi secara serentak.
Dari total pendaftar tersebut, kuota mahasiswa yang akan diterima di kampus-kampus negeri seluruh Indonesia sebanyak 260 ribu orang. “Artinya ada lebih dari 600 ribu orang yang tidak akan diterima UTBK. Kondisi ini yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi di proses seleksi ini,” katanya.
Adapun dalam pelaksanaan UTBK hari pertama, panitia telah menemukan sejumlah modus kecurangan yang dilakukan peserta. Misalnya, praktik joki yang ditemukan di berbagai titik tes UTBK seperti di Universitas Sulawesi Barat.
Selain praktik perjokian, panitia SNPMB 2026 menemukan adanya peserta yang membawa alat bantu. Salah satunya penggunaan alat bantu dengar yang ditemukan di peserta UTBK di lokasi tes Universitas Diponegoro.
Wolok menjelaskan, alat bantu dengar tersebut dipasang di lubang telinga peserta UTBK yang melakukan kecurangan. “Oleh panitia (peserta) ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas alat bantu itu,” ucapnya.
.png)














































