KEMENTERIAN Haji dan Umrah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Upaya ini ditempuh melalui penguatan kebijakan hingga penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi kelompok rentan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan pendekatan pelayanan haji tidak lagi bisa disamaratakan untuk seluruh jemaah. Menurut dia, kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas menuntut penanganan yang lebih spesifik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” kata Puji dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 14 April 2026.
Puji mengatakan pelayanan haji tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus menjamin kualitas pelayanan yang menghormati martabat setiap jemaah. “Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis, harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” ujar dia.
Puji menyebut proporsi jemaah lansia dan jemaah dengan keterbatasan fisik terus meningkat setiap tahun. Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyiapkan layanan yang lebih komprehensif. Kementerian, kata dia, mulai mengintegrasikan data kesehatan, status istitha’ah, serta kondisi jemaah sejak tahap awal verifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jemaah sekaligus menentukan kebutuhan pendampingan.
Selain itu, Kemenhaj juga memperkuat pelatihan petugas haji agar mampu menangani jemaah berkebutuhan khusus. Fasilitas pendukung seperti kursi roda dan jalur prioritas turut disiapkan untuk mempermudah mobilitas selama pelaksanaan ibadah.
Di sisi lain, sistem pendataan dan pemantauan kondisi jemaah diperkuat, termasuk koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna mendukung aksesibilitas layanan di lokasi ibadah.
Puji menuturkan pelayanan dilakukan secara menyeluruh sejak kedatangan, akomodasi, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan. Pendampingan intensif menjadi fokus utama bagi jemaah lansia dan disabilitas.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi penyelenggaraan haji nasional menuju layanan yang lebih inklusif dan berkeadilan. “Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujar Puji.
.png)

















































