Kemhan: Tidak Ada Pengerahan Komcad untuk Patroli Keamanan

9 hours ago 8

KEMENTERIAN Pertahanan membantah informasi mengenai pengerahan pasukan komponen cadangan atau komcad untuk patroli keamanan publik. Isu tersebut sebelumnya beredar di media sosial.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam potongan teks dari aplikasi perpesanan, beredar kabar mengenai arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menginstruksikan komcad aparatur sipil negara untuk apel pagi di lapangan BTI Kemhan.

Pada unggahan yang sama juga tertulis arahan Menhan agar pasukan komcad bersenjata khusus melakukan patroli jalan kaki berkelompok keliling Monas, Jakarta. Informasi itu menyebutkan perintah patroli jalan kaki dilakukan sebagai bagian deterrent atau pencegahan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan informasi yang beredar tidak menggambarkan konteks kegiatan yang utuh. Dia menjelaskan saat ini personel komcad di lingkungan Kemhan tengah mengikuti latihan penyegaran.

Latihan tersebut, kata dia, berkaitan dengan rangkaian Pekan Olahraga Kemhan yang sudah berlangsung sejak pekan lalu. "Kegiatan tersebut bagian dari pembinaan untuk memelihara disiplin, kebugaran, kekompakan, serta kesiapan personel," ujar Rico ketika dihubungi pada Ahad, 12 Juli 2026.

Dia menyatakan latihan penyegaran pasukan cadangan ini hanya untuk personel di lingkungan Kemhan. Rico memastikan pengarahan itu tidak diikuti oleh seluruh Komcad ASN dari kementerian atau lembaga lain.

Ia juga membantah mengenai narasi patroli dengan senjata di sekitar Monas. Rico berujar pengarahan komcad dalam patroli jalan kaki itu tidak memuat penugasan untuk melakukan pengamanan publik secara mandiri.

"Tidak ada pengerahan komcad untuk menjalankan fungsi keamanan umum, penegakan hukum, ataupun merespons perkembangan kasus tertentu," kata jenderal bintang satu ini.

Rico menyatakan setiap kegiatan lapangan yang dilakukan pasukan cadangan berada dalam pengendalian dan pengawasan personel aktif. Termasuk dilakukan dalam ruang lingkup dan prosedur yang sudah ditentukan.

"Kami memastikan seluruh kegiatan komcad dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online