Kisah RA Kartini yang Meninggal Usai Melahirkan Anak Pertama, Diduga karena Preeklamsia

6 hours ago 6

Jakarta -

Pahlawan Nasional Indonesia Raden Ajeng Kartini memiliki seorang putra dari pernikahannya dengan Raden Adipati Joyodiningrat. Anak berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada 13 September 1904 ini bernama Raden Mas Soesalit Djojoadhiningrat.

RA Kartini meninggal dunia pada 17 September 1904 atau empat hari setelah melahirkan sang putra. Perempuan kelahiran Jepara, Jawa Tengah ini wafat di usia yang masih terbilang muda, yakni 25 tahun.

Dalam buku berjudul Dari Kajoran Sampai Harvard 40: Tahun Mengabdi Kesehatan Masyarakat, Sebuah Memoar Dokter Hartanto karya Wiwien Wintarto, disebutkan tentang kemungkinan penyebab meninggalnya RA Kartini. Penyebabnya dikaitkan dengan preeklamsia.

"Penyebab kematiannya diperkirakan karena perdarahan pasca persalinan atau mungkin preeklamsia, yang tidak terlalu jelas didokumentasikan," demikian isi tulisan.

Perlu diketahui, preeklamsia adalah salah satu komplikasi kehamilan, yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kadar protein tinggi dalam urine. Preeklamsia dapat mengindikasikan kerusakan ginjal (proteinuria) atau tanda-tanda kerusakan organ lainnya.

Melansir Mayo Clinic, preeklamsia biasanya dimulai setelah 20 minggu kehamilan. Preeklamsia yang tidak diobati dapat menyebabkan komplikasi serius bagi ibu dan bayi.

Pada kondisi preeklamsia, persalinan diri sering kali dianjurkan, Bunda. Waktu persalinan akan bergantung pada seberapa parah kondisi dan berapa minggu usia kehamilan. Sebelum melahirkan, pengobatan preeklamsia dapat meliputi pemantauan cermat dan pemberian obat-obatan untuk menurunkan tekanan darah dan mengelola komplikasi.

Angka kematian ibu akibat preeklamsia

RA Kartini wafat hampir 147 tahun yang lalu. Meski dunia sudah modern, hingga saat ini angka kematian ibu akibat preeklamsia masih sering ditemukan, Bunda.

Angka kematian ibu menjadi salah satu data yang bisa ditarik untuk mengetahui kasus preeklamsia di Indonesia. Menurut data BOS 2020, Indonesia termasuk negara di Asia Tenggara yang memiliki angka kematian tertinggi, yakni 189/100.000.

Artinya, bila setiap tahunnya ada 4.5 juta kelahiran di Indonesia, dengan AKI 189/100.000 kelahiran hidup, maka 8.500-an ibu meninggal setiap tahun atau 700-an per bulan atau seorang ibu meninggal di Tanah Air setiap 1 jam. Demikian seperti dikutip dari akun Dr Yassin Yanuar Mohammad, Sp.O.G, Subsp, F.E.R., M.Sc di Instagram @yassinbintang. HaiBunda telah mendapat izin untuk memgutipnya.

Dikutip dari CNN Indonesia, data 2022 menunjukkan sekitar 3.500 ibu meninggal akibat berbagai komplikasi kehamilan di Indonesia. Dari angka tersebut, 20,9 persen disebabkan oleh perdarahan, 22,4 persen oleh eklamsia, dan 4,9 persen akibat infeksi.

Perlu diketahui, eklampsia adalah komplikasi kehamilan yang parah dan mengancam jiwa. Kondisi medis ini umumnya ditandai dengan timbulnya kejang tonik-klonik umum atau koma pada perempuan dengan preeklamsia.

Preeklamsia juga masih menjadi masalah kesehatan di dunia. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), preeklamsia setidaknya memengaruhi 3 hingga 8 persen perempuan yang melahirkan di seluruh dunia, Bunda.

Secara umum, gangguan hipertensi yang dikaitkan dengan preeklamsia bertanggung jawab atas sekitar 16 persen kematian ibu secara global. Pada tahun 2023, angka tersebut setara dengan sekitar 42.000 kematian.

Diagnosis dan faktor risiko preeklamsia

Preeklamsia didiagnosis berdasarkan munculnya gejala hipertensi atau tekanan darah di atas 140/90 mm Hg dan proteinuria (protein dalam urine) lebih dari 0,3 gram per 24 jam, setelah usia kehamilan 20 minggu. Preeklampsia berat dapat meliputi gejala seperti sakit kepala hebat, gangguan penglihatan, dan nyeri perut bagian atas.

Ada beberapa faktor dapat meningkatkan risiko terjadinya preeklamsia selama kehamilan, seperti:

  • Kehamilan pertama
  • Kehamilan ganda (seperti kembar dua)
  • Kegemukan atau obesitas
  • Kondisi yang sudah ada sebelumnya, seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit ginjal
  • Riwayat keluarga preeklamsia.

Preeklamsia yang tidak diobati dapat menyebabkan komplikasi serius bagi ibu dan bayi. Komplikasi ini dapat berupa masalah jangka pendek hingga masalah kesehatan jangka panjang. Berikut beberapa komplikasi terkait preeklamsia:

  • Eklampsia (kejang)
  • Sindrom HELLP
  • Kerusakan organ (ginjal, hati, otak)
  • Abrupsi plasenta
  • Kelahiran prematur
  • Pembatasan pertumbuhan janin
  • Kematian ibu dan janin

Penanganan preeklamsia

Pemerintah hingga kini masih berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu dengan melakukan berbagai program. Salah satunya adalah memberikan pelayanan kesehatan masa hamil yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual.

Pelayanan kesehatan ini salah satunya adalah pengukuran tekanan darah yang menjadi indikasi dalam preeklamsia. Pelayanan secara terpadu dilakukan dengan prinsip deteksi dini masalah penyakit dan penyulit atau komplikasi kehamilan.

Pada tahun 2024, Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dr. Lovely Daisy, M. K. M., yang sebelumnya menjabat Direktur Gizi dan KIA, sempat mengatakan tentang preeklamsia sebagai penyebab kematian ibu terbanyak di Indonesia. Menurutnya, komplikasi kehamilan ini sebenarnya dapat dicegah, Bunda.

"Penyebab kematian ibu yang terbanyak adalah hipertensi dalam kehamilan, biasa kami sebut dengan preeklamsia dan perdarahan yang sebenarnya ini bisa dicegah," kata Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, dr Lovely Daisy, MKM, dilansir laman resmi Kemenkes.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah melalui Kemenkes telah membuat sejumlah kebijakan yang diharapkan bisa menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Berikut beberapa kebijakan atau program yang dimaksud:

1. Pemeriksaan kehamilan

Pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil yang dulunya hanya dilakukan empat kali kini diubah menjadi enam kali. Dua kali dari enam pemeriksaan tersebut dilakukan oleh dokter. Pemeriksaan kehamilan dilakukan untuk mendeteksi risiko komplikasi yang terjadi pada ibu hamil, yang mungkin akan berdampak pada sang ibu dan bayi di dalam kandungan.

2. Pemberian tablet tambah darah

Pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil juga menjadi salah satu program pemerintah untuk menurunkan angka kematian ibu. Setidaknya, ibu hamil wajib minum satu kali dalam sehari. Pada ibu hamil yang memiliki penyakit anemia. mereka tidak hanya diberikan tablet tambah darah, tapi juga dilakukan terapi untuk menanggulangi kondisi medis ini.

3. Makanan tambahan

Makanan tambahan saat hamil akan diberikan pada ibu yang mengalami kurang energi kronik (KEK). Intervensi ini dilakukan agar pertumbuhan janin dapat optimal.

"Itu intervensi yang kami lakukan agar bayi tidak lahir di bawah 2.500 gram atau bayi prematur dengan melakukan intervensi pada ibunya," ungkap Daisy.

Secara umum, WHO juga memberikan panduan pencegahan terhadap preeklamsia selama kehamilan. Selain memeriksa tekanan darah secara teratur, ibu hamil juga disarankan untuk menjalani tes urine untuk melihat kadar protein.

Ada beberapa langkah pencegahan tambahan lainnya, seperti pemberian dosis rendah aspirin pada usia kehamilan 20 minggu atau saat perawatan antenatal dimulai, suplementasi kalsium, dan melanjutkan pengobatan tekanan darah tinggi yang sudah dilakukan sebelumnya dengan obat anti-hipertensi.

Demikian penjelasan terkait preeklamsia yang diduga menjadi penyebab RA Kartini meninggal dunia lebih dari seabad yang lalu. Semoga informasi ini bermanfaat ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/pri)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online