Demonstrasi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya diwarnai kericuhan pada Jumat, 26 Juni 2026. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya merilis bahwa ada 24 pendemo yang ditangkap, termasuk aktivis perempuan.
Tim Advokasi KontraS Surabaya Zaldi Maulana menceritakan kronologinya. Menurut dia, aksi berlangsung secara damai pukul 15.30 WIB. Namun, polisi mulai mengepung pendemo dari sisi barat Jalan Gubernur Suryo dengan mobil water canon, mengisolasi dan menembaki massa aksi dengan air dan gas air mata bersamaan dengan memukul mundur massa aksi ke arah tugu air mancur pukul 19.10 WIB.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Zaldi, terlihat aparat kepolisian yang tidak menggunakan seragam di sekitar Tugu Air Mancur. Mereka berada di tengah aksi.
“Setelah memukul mundur aksi, polisi mulai menangkap demonstran disertai kekerasan secara sporadis dan menyeret paksa mereka ke dalam gedung Grahadi,” ucap Zaldi lewat keterangannya, Sabtu 27 Juni 2026.
Zaldi melanjutkan, polisi yang tidak memakai seragam resmi melakukan penangkapan secara acak. Akibatnya, banyak orang yang sebenarnya tidak melakukan apapun juga dikejar dan ditangkap tanpa alasan yang jelas.
“Sampai hari Sabtu pukul 01.26 WIB, kami mencatat ada 24 orang yang ditangkap polisi termasuk satu perempuan. Mereka dibawa ke Polrestabes Surabaya,” ucap Zaldi
Berdasarkan rangkaian kronologi tersebut, maka Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi dan KontraS mendesak polisi membebaskan seluruh demonstran #IndonesiaSekarat yang ditangkap paksa. Selanjutnya, mereka juga berhak mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
“Kami juga mendesak pihak Polrestabes Surabaya tidak melakukan kekerasan kepada demonstran yang ditangkap paksa tanpa adanya bukti yang jelas,” ujarnya.
Demonstrasi tersebut mengkritisi berbagai kebijakan dan program pemerintah. Mereka mendesak penghentian dua program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Luthfie Setiawan mengatakan polisi berusaha membubarkan massa aksi dengan menggiring mereka ke arah Balai Pemuda. “Mereka terus melakukan perusakan. Itu membahayakan masyarakat dan dirinya sendiri. Karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mendorong massa ke belakang,” katanya.
Tak lama setelah itu, terlihat beberapa pendemo ditangkap polisi karena dituduh sebagai provokator. Salah satunya seorang aktivis perempuan. Namun, polisi belum memberikan keterangan identitasnya. "Sekarang masih dilakukan pendataan, pemeriksaan. Bagi yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres.
.png)













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)

