Mendikti: Universitas RI Tak Membawahi Seluruh Kampus

7 hours ago 7

MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan pendirian Universitas Republik Indonesia tidak mengubah fungsi kementeriannya. Kata Brian, Kementerian Pendidikan Tinggi tetap membawahkan perguruan tinggi di Indonesia.

“Enggak, fungsi kita tidak berubah, ya, semuanya, tidak ada. Jadi mungkin nanti dalam waktu dekat Pak Gubernur URI (Donny Ermawan Taufanto) akan lebih menjelaskan lagi bagaimana peran dan posisinya,” tutur Brian di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Brian mengimbuhkan, "Tapi bukan berarti URI itu membawahi seluruh kampus-kampus, ya, tidak begitu."

Menurut Brian, pemerintah masih mengkaji rencana pembangunan sepuluh kampus Universitas RI. Dia menekankan, URI merupakan bagian dari program afirmasi pemerintah dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia unggul. "Tapi intinya kan URI itu program-program afirmasi menyiapkan SDM-SDM untuk lebih siap bekerja di lokasi-lokasi atau posisi-posisi yang strategis ya," ucap Brian. 

Adapun Brian menerangkan, posisi strategis yang dimaksud bisa berlokasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar alias 3T. "Atau bisa program prioritas nasional dan sebagainya," kata Brian.

Rabu, 22 Juli 2026, Presiden Prabowo melantik Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia, dan Yos Sunitiyoso, guru besar bisnis dari Institut Teknologi Bandung, sebagai wakilnya. 

Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Seusai pelantikan, Donny mengatakan Universitas RI adalah lembaga baru. Kampus ini dibuat khusus untuk mendidik calon pejabat pemerintahan dan badan usaha milik negara (BUMN). "Bapak Presiden sangat concern dengan sumber daya manusia, terutama untuk pemimpin Indonesia di masa depan," ujarnya, Rabu.

Menurut Donny, Universitas RI berencana mendirikan sepuluh kampus. Lulusannya akan mendapat gelar sebagaimana perguruan tinggi lainnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, dirinya maupun Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan belum pernah menerima informasi atau melakukan pembahasan mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia. 

Dia menuturkan, kendati pemerintah menyatakan telah membentuk Universitas RI, hingga sejauh ini Komisi X DPR belum sama sekali menggelar agenda rapat untuk membahas pembentukan URI, khususnya mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, hingga sumber anggaran.

Dengan pertimbangan itu, dia melanjutkan, Komisi X DPR meminta pemerintah untuk menjelaskan alasan kegentingan dari pembentukan URI di tengah masifnya perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan.

"Pemerintah wajib membuktikan apa yang menjadi nilai tambah URI, kemudian juga memastikan tidak ada duplikasi peran," ujar Lalu melalui pesan WhatsApp, Kamis, 23 Juli 2026.

Sultan Abdurrahman dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online