Menteri Bawa Keluarga ke AS, Akademikus Singgung Presiden

4 hours ago 1

TINGKAH Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang mengikutsertakan anggota keluarga dalam perjalanan dinas ke luar negeri menuai kritik. Pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berpendapat hal itu disebabkan oleh mentalitas pejabat pemerintahan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, para elite terlalu sering menganggap jabatan publik seolah memberi akses tambahan. Padahal, kata dia, seharusnya tugas negara dan urusan keluarga punya batasan tersendiri.

Perwujudan negara, kata dia, tidak hanya dinilai dari kebijakan tertulis, tapi dari perilaku orang-orang yang diberi mandat untuk melaksanakan kebijakan tersebut. “Dalam sistem presidensial, perilaku menteri adalah cermin kepemimpinan presiden,” ucap Achmad pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dia menyorot kesadaran etika yang baru ditampilkan setelah surat delegasi perjalanan dinas menteri bocor ke publik. Menurut dia, perilaku ini berbahaya lantaran menunjukkan tidak adanya radar moral pada pejabat publik.

“Jabatan publik seharusnya membuat seseorang lebih berhati-hati, bukan lebih leluasa,” katanya.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto, surat yang memuat daftar delegasi kunjungan kerja Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat, itu disebut untuk melengkapi administrasi pengurusan visa. Surat itu memuat sejumlah nama delegasi, termasuk istri dan anak Menteri PU, yaitu Irma Hermawati dan Aurelia Tsabitha Meidirama, dalam forum High-Level Meeting on The Midterm Review of The New Urban Agenda pada 13-19 Juli mendatang.

Apri mengatakan anggota keluarga Menteri PU masuk dalam daftar delegasi lawatan karena atas arahan Kementerian Luar Negeri. Tujuannya, kata dia, supaya seluruh calon rombongan bisa masuk dalam satu data ketika pengurusan visa.

Apri juga mengklaim keberangkatan anggota keluarga dalam kunjungan menteri ke Amerika Serikat tidak memakai anggaran negara. “Tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga atau kepentingan pribadi. Itu akan didanai secara pribadi,” ucap Apri kepada awak media pada Selasa, 7 Juli 2026.

Achmad Nur Hidayat mengatakan klaim tidak memakai APBN dalam keikutsertaan anggota keluarga di perjalanan dinas luar negeri hanyalah standar minimum. Sebab, kata dia, fasilitas negara tidak selalu berbentuk uang tunai.

“Fasilitas negara bisa berbentuk surat, akses, prioritas, layanan, hubungan diplomatik, protokol, atau reputasi jabatan,” kata Achmad.

Dia berujar, segala fasilitas yang melekat ke pejabat negara pada dasarnya sumber daya publik. Fasilitas itu, ujar dia, tidak tersedia bagi warga sipil biasa.

Apalagi, dia mengatakan Kementerian PU merupakan salah satu lembaga negara dengan mandat infrastruktur dasar yang sangat besar. Adapun pagu anggaran Kementerian PU pada tahun ini sebesar Rp 118,5 triliun.

Achmad mengatakan anggaran yang dimiliki Kementerian PU seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat. Mulai dari pembangunan jalan, bendungan, sanitasi, irigasi untuk petani, hingga infrastruktur publik.

“Saat banyak warga masih melewati jalan rusak, banjir berulang, jembatan rapuh, dan akses air bersih belum layak, perjalanan dinas ke luar negeri harus dijelaskan dengan standar akuntabilitas tinggi,” katanya.

Terlebih, dia menuturkan setiap lawatan luar negeri yang dilakukan pejabat negara sudah seyogianya menghasilkan manfaat yang bisa dilacak. Presiden Prabowo Subianto diminta untuk tidak menganggap fenomena mentalitas anak buahnya di kabinet secara sepele.

“Pendampingan keluarga dalam perjalanan pejabat harus dibatasi ketat, memiliki dasar tertulis, dan tidak boleh menimbulkan kesan bahwa keluarga menjadi bagian dari delegasi resmi,” ujarnya.

Dia mengatakan pengawasan ini penting dilakukan untuk mengembalikan batas yang mulai kabur antara tugas negara dan kepentingan pribadi. Sebab, kata Achmad, pemerintahan yang baik seharusnya bergerak atas dasar kepatutan, keterbukaan, sensitivitas, dan bertanggung jawab.

“Negara tidak boleh dikelola dengan mentalitas asal tidak terbukti melanggar,” kata Achmad.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online