MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, akan mendapatkan pemulihan psikologis.
"Kami memastikan korban akan mendapatkan asesmen, layanan konseling, dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan untuk membantu proses pemulihannya," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa, 23 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia memastikan keluarga korban juga akan mendapatkan dukungan psikologis. Dukungan itu agar menjadi sistem pendukung utama dalam proses pemulihan korban.
Dia mengatakan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat saat ini telah melakukan berbagai langkah penanganan. Langkah itu mulai dari koordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian, hingga pengajuan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). UPTD PPA juga mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan kepada Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Selain itu, dia menyampaikan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis, serta pemeriksaan psikologis untuk mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional pascakekerasan yang dialaminya. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban memperoleh kembali rasa aman dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, korban diketahui telah hilang dan tidak dapat dihubungi keluarganya selama kurang lebih tiga tahun. Selama periode tersebut, korban berpindah-pindah tempat tinggal dan diketahui hidup bersama terduga pelaku tanpa ikatan pernikahan.
Korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, mulai dari pemukulan menggunakan tangan kosong hingga penganiayaan menggunakan benda tumpul dan benda tajam. Akibat kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, gangguan penglihatan, kerusakan pada bibir yang menyebabkan kesulitan berbicara, serta gangguan fungsi kaki yang membuat korban tidak dapat berjalan normal.
Menteri Arifah pun neminta kepolisian segera menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan. Dia juga mengajak masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga, seperti UPTD PPA, UPTD di bidang sosial, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
.png)












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)

