PDIP Surati Kepala BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG

3 hours ago 3

DEWAN Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP bersurat ke Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang ihwal permohonan data dan informasi mengenai proyek makan bergizi gratis. Dalam surat itu, partai banteng meminta nama individu, badan usaha, koperasi hingga yayasan pengelola MBG yang patut diduga berkaitan langsung maupun tidak dengan kader partai.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri juga meminta informasi berupa bentuk keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek MBG. "Ketiga, data pendukung lainnya yang relevan dan dapat digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi," demikian tertulis surat yang ditandatangani Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Surat tertanggal 22 Juni 2026 yang diperoleh Tempo itu telah dikonfirmasi seorang pengurus PDIP. Dalam surat itu pula dijelaskan bahwa informasi itu diperlukan PDIP untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin partai.

Adapun surat permohonan data dan informasi kader yang terlibat proyek MBG keluar di tengah dugaan penyelewengan tata kelola program tersebut. Tiga eks pimpinan lembaga penyelenggara gizi itu ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.

"Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai," tertulis dalam surat tersebut.

Surat permohonan data dan informasi ihwal proyek MBG ini menindaklanjuti warkat uang dikeluarkan PDIP pada Februari lalu. Dokumen itu menginstruksikan seluruh kader PDIP di tiga pilar untuk tidak memanfaatkan proyek MBG buat meraup keuntungan finansial atau material lainnya.

Kader PDIP di tingkat struktur, legislatif, serta eksekutif juga diwajibkan untuk menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.

Kader juga diinstruksikan untuk mengawal pelaksanaan proyek MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat. "Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan akan dikenakan sanksi organisasi seusai AD/ART dan peraturan internal partai," tulis warkat itu.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online