Pemerintah Jakarta Sediakan Beasiswa Kuliah hingga S3

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Pronvinsi Jakarta memperluas cakupan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. Program bantuan kuliah itu kini meliputi beasiswa untuk pendidikan doktoral atau S3.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo berujar KJMU sebelumnya hanya berlaku untuk pendidikan sarjana atau S1 bagi mahasiswa dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) tertentu. "KJMU yang dulu itu hanya sampai S1, namun sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus," kata Pramono dalam keterangan tertulis pada Jumat, 30 Mei 2025.

Pramono mengatakan mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima uang saku sebesar Rp 750 ribu setiap bulan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta akan membayarkan uang kuliah per semester langsung ke kampus. Skema itu, kata Pramono, bertujuan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah.

Menurut Pramono, saat ini ketentuan kampus yang bisa menerima KJMU juga telah diperluas. "KJMU saat ini bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apa pun, baik A, B, atau C. Tidak hanya yang akreditasinya A saja," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dia mengklaim kebijakan ini adalah salah satu cara untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di Jakarta. "Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan," ucap Pramono.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana menyampaikan, jumlah penerima KJMU di Jakarta saat ini sebesar 16.979 mahasiswa. "Dengan total bantuan per semester Rp 9 juta per mahasiswa, termasuk Rp 750 ribu per bulan," ucap Nahdiana.

Menurut Nahdiana, uang beasiswa kepada 14.745 mahasiswa sudah masuk ke rekening penerima beasiswa per akhir Mei 2025. Di sisi lain, sebanyak 2.129 penerima beasiswa sedang dalam proses pembuatan rekening dan cetak kartu ATM untuk menerima dana KJMU.

Nahdiana mengumumkan tidak ada pungutan apapun dalam proses pendaftaran KJMU. "Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun," ujar Nahdiana.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online