Penjelasan FIFA Terkait Sanksi untuk Persib akibat Kasus dengan Robert Alberts

6 hours ago 4

Bola.com, Bandung - Drama Persib Bandung dengan mantan pelatihnya, Robert Alberts ternyata bukan terjadi pada tahun 2022 seperti pengakuan Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan.

Dokumen resmi FIFA justru mengungkap fakta yang berbeda. Sengketa hukum antara Persib dan Robert Rene Alberts ternyata terjadi pada tahun 2025.

Berdasarkan dokumen FIFA bernomor perkara FPSD-19488, perkara tersebut diputuskan pada 3 Oktober 2025.

Yang membuat situasi semakin panas, sengketa ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran Persib kepada Robert Alberts, eks pelatih Persib yang nilainya mencapai Rp3 miliar.

Persoalan bermula dari kesepakatan yang dibuat Persib dah Robert pada 18 Februari 2025.

Dalam perjanjian tersebut, Persib sepakat membayar total Rp3 miliaar kepada eks pelatih Persib asal Belanda tersebut melalui 10 kali cicilan. Dengan rincian, Rp1,8 miliar dibayarkan secara bertahap sebesar Rp225 juta/bulan, mulai Maret hingga Oktober 2025.

Sementara, Rp1,2 miliar sisanya dijadwalkan dibayarkan masing-masing Rp600 juta pada November dan Desember 2025. Namun, baru memasuki cicilan pertama, masalah langsung meledak.

Pada 21 Maret 2025, Robert ternyata tidak menerima pembayaran penuh. Persib hanya membayarkan Rp93.749.500. Padahal, cicilan yang seharusnya diterima mencapai Rp225 juta.

Robert pun mempertanyakan pemotongan sebesar Rp131.250.500. Pemotongan tersebut disebut berkaitan dengan peningkatan kelas penerbangan dari ekonomi menjadi bisnis.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Jadi Sengketa

Persoalan yang awalnya tampak seperti masalah pembayaran biasa tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa hukum FIFA. Tidak mendapat penyelesaian yang diharapkan, Robert akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke FIFA.

Robert pun resmi mengajukan gugatan ke FIFA pada 4 Juni 2025. Nilai tunggakan yang dituntut mencapai Rp581.250.000, terdiri dari kekurangan pembayaran cicilan Maret sebesar Rp231.250.000, cicilan April Rp225 juta, dan cicilan Mei Rp225 juta.

Tak hanya menuntut pembayaran pokok, Robert juga meminta bunga lima persen per tahun. Situasi semakin serius karena dalam proses persidangan, Persib tidak memberikan tanggapan terhadap gugatan tersebut.

Kamar Status Pemain FIFA kemudian memeriksa perkara berdasarkan bukti-bukti yang diajukan Robert, termasuk komunikasi dengan perwakilan Persib, yakni Stanley Bernard yang disebut sebagai Direktur Olahraga Persib, terkait persoalan pembayaran dan peningkatan kelas penerbangan.

Setelah memeriksa bukti-bukti yang ada, Hakim Tunggal Kamar Status Pemain FIFA menemukan fakta penting. FIFA menilai bahwa kesepakatan mengenai peningkatan kelas penerbangan memang benar dibuat oleh kedua pihak.

Namun, ada satu persoalan krusial. Biaya peningkatan kelas penerbangan tersebut tidak seharusnya dipotong dari pembayaran cicilan Maret 2025.

Artinya, Persib dinilai masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Robert. FIFA pun akhirnya mengabulkan sebagian gugatan Robert.

Denda Bunga

Dalam putusannya, FIFA mewajibkan Persib membayar Rp131.250.000, ditambah bunga 5 persen per tahun sejak 16 Maret 2025, kemudian Rp225 juta, ditambah bunga 5 persen per tahun sejak 16 April 2025. Lalu Rp225 juta, ditambah bunga 5 persen per tahun sejak 16 Mei 2025.

Seluruh kewajiban tersebut harus dilunasi sampai pembayaran benar-benar dilakukan. Namun, FIFA tidak mengabulkan tuntutan Robert terkait cicilan-cicilan berikutnya yang belum jatuh tempo saat gugatan diajukan pada 4 Juni 2025.

Meski begitu, FIFA memberikan catatan penting yakni keputusan tersebut tidak menghapus hak Robert untuk kembali mengajukan gugatan apabila Persib nantinya gagal memenuhi kewajiban cicilan yang tersisa.

FIFA memberikan waktu kepada Persib selama 45 hari sejak pemberitahuan keputusan untuk melunasi kewajiban pembayaran beserta bunganya.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, FIFA dapat menjatuhkan sanksi berupa larangan mendaftarkan pemain baru, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sanksi tersebut bahkan bisa berlaku hingga maksimal tiga periode pendaftaran pemain penuh dan berturut-turut!

Bukan hanya itu. Jika kewajiban tetap tidak dibayar, perkara juga dapat diteruskan kepada Komite Disiplin FIFA untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan kata lain, persoalan yang berawal dari pembayaran cicilan ini bisa berkembang menjadi masalah serius bagi aktivitas transfer Persib.

Masih Bisa Banding

Meski putusan FIFA telah keluar, drama ini belum sepenuhnya berakhir.

Pihak yang bersengketa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) dalam waktu 21 hari sejak menerima pemberitahuan keputusan.

FIFA juga menyatakan keputusan tersebut dapat dipublikasikan. Namun, publikasi dapat dilakukan dengan anonimisasi atau penyuntingan apabila salah satu pihak mengajukan permintaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persib dan Robert Rene Albert ternyata sempat terlibat sengketa resmi di FIFA pada 2025, dengan potensi konsekuensi yang bisa merembet hingga urusan pendaftaran pemain baru.

Sebelumnya, Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan berdalih bahwa banned yang dilayangkan FIFA untuk Persib karena kasus Persib dengan Robert terjadi pada 2022.

“Perlu kami tegaskan adalah bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2022, bukan kejadian baru," jelas Adhitia dalam keterangan resminya, Senin (11/8/2026) malam.

"Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut, kami langsung melakukan kajian secara menyeluruh untuk memahami posisi kasus dan menentukan langkah yang paling tepat,” lanjut Adhitia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online