ISTANA Kepresidenan menjelaskan rencana pembentukan dewan pengawas dalam struktur organisasi Badan Gizi Nasional (BGN). Wacana itu timbul setelah Nanik Sudaryati Deyang menyatakan mundur sebagai Kepala BGN dan akan menjadi ketua dewan pengawas di lembaga penanggung jawab makan bergizi gratis (MBG) itu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan dewan pengawas sudah direncanakan ada dalam BGN. "Sebenarnya memang dalam desain keorganisasian BGN itu ada yang disebut dewan pengawas," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketentuan organisasi BGN diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Dokumen yang menjadi dasar pembentukan badan gizi itu diteken di akhir periode Presiden Joko Widodo.
Di dalamnya, struktur pimpinan BGN terdiri dari dewan pengarah, kepala, dan wakil kepala. Tidak ada dewan pengawas BGN dalam susunan organisasi yang diatur Perpres tersebut.
Pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto pernah meneken Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Namun, Perpres ini tidak mengatur perubahan dalam struktur organisasi BGN.
Di sisi lain, Prasetyo mengkonfirmasi Nanik S. Deyang akan menjadi ketua dewan pengawas BGN setelah tak lagi menjabat kepala. Alasannya, Nanik dianggap memiliki cukup pengalaman dan pengetahuan soal BGN.
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala BGN pada Juni 2026, Nanik telah menjabat sebagai wakil kepala BGN. Prasetyo menyebut pengalaman itu jadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan posisi ketua dewan pengawas kepada Nanik.
"Tentu saja dengan pengalamannya, Bapak Presiden merasa Ibu Nanik masih bisa untuk memberikan kontribusi yang optimal dengan peran yang berbeda," tutur Mensesneg.
Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN lewat Facebook pada Rabu pekan ini. Ia menyebut alasan pengunduran dirinya karena ingin fokus melakukan perawatan jantung.
Rencana pembentukan dewan pengawas BGN oleh Presiden Prabowo disampaikan oleh Nanik bersamaan dengan pengumuman pengunduran dirinya. Nanik menyatakan presiden telah memintanya agar posisi Ketua Dewan Pengawas BGN diemban olehnya.
Nanik mengatakan posisi pengawasan tersebut masih bisa dilakukan di tengah proses pengobatannya. "Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," ucap Nanik sembari menyertakan emoji senyum, sebagaimana takarir unggahan di media sosial Facebook pada Rabu, 22 Juli 2026.
Pilihan Editor: Simalakama Pemangkasan Anggaran Pertahanan
.png)















































