Prabowo Merasa Selalu Didukung Kaum Buruh

9 hours ago 7

PRESIDEN Prabowo Subianto merasa kaum buruh selalu mendukung perjalanan politiknya. Prabowo bercerita, dirinya telah lima kali mengikuti kontesasi pemilihan presiden dan mengalami kegagalan pada empat kesempatan.

“Saya merasa bahwa kaum buruh selalu mendukung saya sekian kali dan saya merasa jadi presiden karena dukungan kaum buruh, kaum tani, kaum nelayan, kaum pekerja seluruh Indonesia,” ucap Prabowo ketika menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta di kawasan Monumen Nasional, Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim, setelah menerima mandat sebagai Presiden, ia bertekad menyerahkan sisa hidupnya untuk rakyat Indonesia. Prabowo bersumpah akan berjuang untuk kepentingan warga Indonesia, terutama untuk rakyat yang masih hidup dalam kesulitan.

“Akhirnya Saudara memberi mandat kepada saya dan percayalah, saya akan memberi segalanya untuk membela rakyat saya,” ucap Prabowo.

Ia lantas melanjutkan, “Sisa, sisa hidup saya, sisa hidup saya adalah untuk rakyat saya.”

Mantan Menteri Pertahanan ini mengklaim dirinya selalu memikirkan rakyat setiap kali memberikan pengarahan kepada para pembantunya di Kabinet Merah Putih. Prabowo meminta jajaran menterinya untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Anda tanya semua menteri saya. Saya memberi instruksi, kalau menyusun dan ambil kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, enggak usah ragu-ragu,” ujar Prabowo.

Adapun Prabowo menebar sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri May Day Fiesta di Monas. Dalam pidato sekitar 45 menit di hadapan ribuan buruh, Prabowo salah satunya menjanjikan perlindungan terhadap buruh yang terancam pemutusan hubungan kerja. “Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian,” kata Prabowo.

Prabowo lantas mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Ia menyebut satgas itu dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Menurut dia, pemerintah akan turun tangan apabila perusahaan tak mampu memenuhi kewajibannya terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Selain isu PHK, Prabowo juga mengumumkan kebijakan baru untuk pengemudi ojek online. Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, pemerintah membatasi potongan perusahaan aplikator maksimal 8 persen. Dengan skema itu, pengemudi disebut akan menerima bagi hasil minimal 92 persen.

Kepala Negara mengatakan pengemudi transportasi daring juga akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan lesehatan, jaminan kecelakaan kerja, asuransi, hingga bonus hari raya.

Sultan Abdurrahman dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online