Tangsel Terapkan Sistem Online untuk SPMB SDN-SMPN

3 days ago 14

INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui transformasi digital, termasuk dalam sektor pendidikan. Mulai tahun ajaran 2025, Pemkot Tangsel memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan dilakukan sepenuhnya secara online.

Langkah ini merupakan kali pertama sistem online diterapkan untuk pendaftaran SDN. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menyampaikan bahwa sistem berbasis website ini masih dalam tahap uji coba namun akan siap digunakan secara penuh saat masa pendaftaran berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk sistem SPMB SD Negeri masih dalam tahap uji coba. Namun, pada saat pendaftaran nanti, aplikasi ini sudah siap digunakan secara menyeluruh,” ujar Asep, Kamis, 22 Mei 2024.

Menurut Asep, sistem pendaftaran SDN ini dikembangkan dari platform yang telah sukses digunakan dalam pendaftaran SMPN sejak 2018. Langkah ini merupakan bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel. Asep menegaskan, kehadiran sistem online ini bertujuan untuk memangkas waktu dan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Tujuannya jelas, pertama untuk mempermudah akses, kemudian memperpendek waktu pendaftaran dan meningkatkan efisiensi. Jadi orang tua tidak perlu datang ke sekolah dan mengantre,” ujar Asep.

Selain efisiensi waktu dan tenaga, penerapan sistem online juga menjadi solusi atas potensi praktik tidak adil seperti titip menitip yang kerap mencoreng proses penerimaan siswa. Asep menjelaskan bahwa sistem digital akan mengurangi risiko berkas yang terselip maupun pendaftaran yang tidak tercatat dengan baik, yang biasa terjadi dalam sistem manual.

Meski begitu, Asep mengakui bahwa penerapan sistem baru ini tidak lepas dari tantangan, terutama di tahun pertama implementasi. Untuk mengantisipasi kendala di lapangan, Diskominfo bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel akan menerapkan masa transisi dengan sistem hybrid. Dalam skema ini, masyarakat tetap diminta datang ke sekolah untuk menyerahkan dokumen secara fisik atau digital. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem online yang selanjutnya digunakan dalam proses seleksi dan pengumuman hasil.

“Verifikasi keaslian dokumen tetap dilakukan di sekolah, namun proses pemeringkatan dan pengumuman akan dilakukan secara online dan real-time,” tambah Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menyambut positif langkah ini. Ia menyatakan bahwa penerapan sistem online akan membuat proses penerimaan siswa baru menjadi lebih tertib dan transparan. “Ini memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas pendidikan bagi anak-anaknya tanpa harus melewati proses yang melelahkan dan berbelit,” kata Deden.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Tangsel akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat benar-benar memahami tata cara pendaftaran dan dapat mengakses sistem secara optimal. “Kita akan belajar dari pengalaman penerapan sistem pendaftaran SMP Negeri dan melakukan evaluasi menyeluruh agar hambatan serupa tidak terjadi pada jenjang SD,” pungkasnya.(*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online