loading...
Petani tembakau menggelar ritual wiwitan (selamatan panen) di lereng Gunung Sumbing, Temanggung. Saat ini penjualan tembakau Temanggung mengalami krisis karena serbuan rokok ilegal. Foto/Dok. SindoNews
TEMANGGUNG - Bupati Temanggung Agus Setyawan mengirim surat kepada Ditjen Bea Cukai untuk meminta audiensi, menyusul terhentinya pembelian tembakau oleh PT Gudang Garam yang berdampak besar terhadap ekonomi daerah. Kebijakan perusahaan tersebut diperkirakan mengakibatkan penurunan pendapatan petani tembakau hingga lebih dari Rp1 triliun per tahun.
Agus mengatakan, surat tersebut telah dikirim sekitar lima hari yang lalu. Dalam surat tersebut, Pemkab Temanggung meminta waktu untuk menyampaikan kondisi terkini para petani tembakau dan mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan terkait cukai rokok. “Melalui audiensi ini, kami ingin menjelaskan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Petani sedang dalam situasi sulit karena tidak ada kepastian penyerapan hasil panen mereka,” kata Agus pada Rabu (19/5/2025). Baca juga: Ekosistem IHT Cemaskan Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Sejak 2024, PT Gudang Garam tidak lagi membeli tembakau dari Temanggung, padahal sebelumnya perusahaan ini menyerap lebih dari 450.000 keranjang tembakau per tahun. Keputusan ini menimbulkan keresahan di kalangan petani, karena perusahaan lain seperti Djarum, Nojorono, dan Sukun tidak dapat menampung volume tembakau sebanyak Gudang Garam.
“Ketika Gudang Garam berhenti membeli, daya tawar petani langsung jatuh. Meski ada pabrikan lain, jumlah pembeliannya tidak cukup untuk menampung seluruh hasil panen,” tambahnya.
Pemkab Temanggung juga telah melakukan pendekatan langsung ke sejumlah perusahaan rokok, termasuk berupaya menggelar pertemuan dengan manajemen Gudang Garam di Kediri pada 10 Juni lalu. Harapannya, ada solusi agar tembakau Temanggung tetap diserap pasar.