Tiga Tahap Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UI Jalur SNBT

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah mengumumkan hasil ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur SNBT tahun ini diikuti oleh 145 kampus yang terdiri dari 75 perguruan tinggi negeri, 26 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), dan 44 politeknik sebagai PTN vokasi.

Sebanyak 253.421 peserta dinyatakan lulus UTBK SNBT 2025. Sementara tingkat keketatan atau persentase antara peserta yang mendaftar dan yang diterima hanya sebesar 29,43 persen dari total seluruh pendaftar sebanyak 860.976 peserta.

Lantas, apa yang harus dilakukan oleh para peserta yang telah dinyatakan lolos?

Secara umum, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan para peserta ialah mengunduh sertifikat UTBK dan mengikuti rangkaian tahapan daftar ulang di kampus. Biasanya, tahapan daftar ulang ini dimulai dengan pengumpulan dokumen atau berkas secara daring. Namun, alur daftar ulang di setiap PTN berbeda-beda. Tahapan daftar ulang pun tak selalu dilaksanakan secara serentak. 

Sebagai referensi, Universitas Indonesia telah mengumumkan tata cara registrasi ulang calon mahasiswa baru jalur UTBK-SNBT tahun ajaran 2025/2026. 

Menyitir laman media sosial Instagram @univ_Indonesia, alur daftar ulang terbagi menjadi tiga tahapan yakni tahap pra-registrasi, tahap pembayaran biaya pendidikan, dan tahap registrasi administrasi. Berkut tata cara registrasi ulang calon mahasiswa baru UI:

Tahap I: Pra-Registrasi (Mulai 29 Mei 2025 hingga 5 Juni 2025)

Calon mahasiswa baru yang sudah memiliki nomor pokok mahasiswa atau NPM bisa melakukan pra-registrasi pada 29 Mei hingga 5 Juni 2025 melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id. Peserta akan diminta memasukkan NPM dan pilihan program studi. Mereka juga wajib mengisi formulir yang tersedia dengan lengkap dan mengunggah dokumen yang sesuai.

Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi, dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, calon mahasiswa baru yang akan melakukan tunda registrasi wajib menghubungi fakultas masing-masing.

Bersamaan dengan masa pra-registrasi, UI juga membuka masa pengajuan uang kuliah tunggal atau UKT. “Universitas Indonesia menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan,” tulis UI dalam unggahan di akun Instagram @univ_Indonesia, dikutip pada Jumat, 30 Mei 2025.

Seluruh calon mahasiswa baru jalur SNBT diharapkan melakukan pemantauan secara berkala pada Sistem Informasi UKT di laman ukt.ui.ac.id untuk jadwal pembuatan dan pengisian akun secara online, setelah menyelesaikan tahap pra-registrasi. Tahap evaluasi dan penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan pra-registrasi.

Terdapat dua pilihan mekanisme UKT, yaitu UKT pilihan dan UKT berdasarkan evaluasi. Dalam skema UKT pilihan, calon mahasiswa membayar UKT pada kelompok tertinggi tanpa evaluasi berkas. Mereka cukup mengunggah surat pernyataan kesanggupan. Sedangkan dalam mekanisme UKT berdasarkan evaluasi, peserta mengisi formulir dan mengunggah berkas pendukung sesuai jadwal. Hasil penetapan UKT akan diumumkan sesuai periode yang ditentukan pada laman tersebut.

Tahap Il: Pembayaran Biaya Pendidikan (Mulai 1 Juni 2025 hingga 30 Juni 2025)

Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan setelah menyelesaikan pengisian data pra-registrasi. Calon mahasiswa baru wajib mengetahui NPM masing-masing. Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui sejumlah bank, di antaranya BNI, Mandiri, BRI, BTN, Bank Permata, CIMB Niaga, KB Bukopin, dan BSI. 

UI menjelaskan, peserta nantinya diminta memasukkan NPM atau memberikan NPM kepada teller bank. Calon mahasiswa baru juga diminta memeriksa kesesuaian nama dan jumlah biaya pendidikan yang muncul. 

“Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun,” kata UI. Selain itu, biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain dan/atau jenjang atau program pendidikan maupun jalur masuk lain.

Tahap IIl: Registrasi Administrasi (1 Juli 2025)

Calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan tahapan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru. Username dan password akun guna mengakses single sign-on (SSO UI) untuk registrasi akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data pra-registrasi.

Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri bila tidak menyelesaikan pra-registrasi dan pembayaran biaya pendidikan. Kemudian, bagi mahasiswa baru yang akan mengajukan transfer kredit dari kegiatan pembelajaran sebelumnya perlu menghubungi fakultas/sekolah.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online