3 Alasan Komnas HAM Minta Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut Ditutup Permanen

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) menutup permanen lokasi pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Sebelumnya 13 orang tewas saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa pada 12 Mei 2025.

Alasan Penutupan Permanen

Berikut tiga alasan Komnas HAM meminta penutupan lokasi pemusnahan amunisi di Desa Sagara:

1. Wilayah Konservasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan lokasi pemusnahan amunisi berada di kawasan konservasi sumber daya alam berdasarkan Izin Penggunaan Tanah Kawasan Hutan seluas 4 hektare, dengan cara pinjam pakai pada 1986 oleh Menteri Kehutanan.

"Sebenarnya sudah pernah ada usulan agar lokasi peledakan amunisi afkir milik TNI dipindah ke lokasi lain dan lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi," ucap Uli dikutip dari Antara pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Dia khawatir, bila lokasi pemusnahan amunisi tidak ditutup, dapat mengganggu ekosistem lain di kawasan konservasi itu, terutama pasca ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu. 

2. Timbulkan Kerusakan 

Komnas HAM juga menemukan bahwa lokasi pemusnahan amunisi tersebut cukup dekat dengan pemukiman warga. Sebab, kegiatan pemusnahan amunisi afkir TNI di sana menyebabkan getaran yang mencapai radius 2 kilometer sampai 3 kilometer, hingga memicu kerusakan pada jendela rumah terutama yang terbuat dari unsur kaca.

Kegiatan pemusnahan gelombang pertama menimbulkan kerusakan pada dua rumah dan satu kubah masjid, sedangkan dalam kegiatan pemusnahan gelombang kedua terjadi kerusakan jendela kaca dari enam unit rumah warga. "Lazimnya, kerusakan tersebut langsung didata dan diganti rugi oleh pihak TNI," katanya.

3. Menimbulkan Rasa Takut

Selain itu, kata Uli, aktivitas pemusnahan amunisi yang dilakukan selama ini juga menyebabkan sebagian anak mengalami rasa takut setiap mendengar dentuman dan getaran akibat pemusnahan amunisi. 

Karena itu, dia berharap Panglima TNI dapat mengevaluasi secara keseluruhan terkait pemilihan lokasi kegiatan pemusnahan amunisi afkir dari berbagai lokasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga sipil (permukiman sipil) maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup (kawasan konservasi).

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online