BGN Ancam Suspend SPPG yang Minim Penerima Kelompok 3B

6 hours ago 9

BADAN Gizi Nasional atau BGN mengancam akan menghentikan sementara operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak menambah jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua pekan ke depan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan lembaganya tidak akan segan menjatuhkan sanksi suspend terhadap SPPG yang dinilai belum serius meningkatkan jumlah penerima manfaat kelompok 3B. “Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026.

Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari percepatan penanganan stunting melalui program makan bergizi gratis (MBG). Nanik mengatakan seluruh SPPG diwajibkan memperluas cakupan penerima manfaat kelompok 3B di wilayah kerja masing-masing.

Ia mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama MBG, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting nasional.

Saat ini, capaian penerima manfaat baru sekitar 9 juta orang, sementara data Kementerian Kesehatan menunjukkan sasaran kelompok 3B mencapai 22 juta hingga 26 juta orang. “Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” ujar Nanik.

Menurut Nanik, BGN kini melakukan refocusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi cepat. Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online