BGN Ungkap Alasan Menggandeng Lapas Kelola Dapur MBG

10 hours ago 8

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap alasan menggandeng lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mendukung pengelolaan dapur program makan bergizi gratis (MBG). Menurut dia, lapas dinilai memiliki fasilitas memadai dan berada di tengah masyarakat sehingga dapat menunjang pelaksanaan program tersebut.

“Lapas adalah salah satu institusi yang memiliki fasilitas memadai dan ada di tengah masyarakat. BGN merasa terbantu dengan inisiatif yang luar biasa sehingga program bisa berjalan dengan seksama,” kata Dadan saat dihubungi, Jumat, 8 Mei 2026.

Dadan mengatakan Lapas Sukamiskin, Bandung, menjadi salah satu pionir pelaksanaan MBG. Dadan bilang, dapur MBG di lapas tersebut sudah mulai diuji coba sejak akhir 2024 dan menjadi salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mulai menjalankan program MBG pada 6 Januari 2025.

Dari pelaksanaan program di Sukamiskin, BGN melihat adanya dampak positif bagi warga binaan yang ikut terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. “Kami melihat dampak positif terhadap warga binaan yang membuat mereka mendapatkan suatu makna kehidupan untuk sesama. Mereka menjadi tidak ragu untuk berbuat untuk masyarakat,” ujar Dadan.

Meski melibatkan lapas sebagai penyedia fasilitas, Dadan mengatakan pengelolaan dapur MBG tetap dilakukan oleh yayasan seperti skema dapur MBG lainnya. “Lapas sebagai institusi yang menyediakan fasilitas. Pengelola tetap yayasan seperti yang lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut ada 36 dapur MBG di lahan lapas yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Mei 2026. Dapur tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia dan melibatkan warga binaan sebagai pekerja dapur bersama tenaga profesional.

“Mudah-mudahan akhir Mei jalan. Saat ini ada 18 ditambah 18 lagi, jadi baru 36 dapur sudah dikerjakan, sudah dibangun,” kata Mashudi di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026 seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan dapur MBG dibangun di area lahan lapas, baik di luar maupun di dalam lingkungan pemasyarakatan. Badan Gizi Nasional (BGN) disebut tetap membayar biaya sewa lahan yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Dia (BGN) membayar PNBP, sewa tanahnya harus bayar,” ujar Mashudi.

Selain menyediakan lahan, Ditjenpas juga melibatkan warga binaan pemasyarakatan sebagai pekerja dapur MBG. Dari total 46 pekerja di setiap dapur, sebanyak 20 orang berasal dari warga binaan dan sisanya tenaga profesional.

Mashudi mengatakan warga binaan yang dilibatkan telah melalui proses seleksi dan asesmen, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan. “Nanti pekerjanya itu ada 46 orang, dari 26 yang profesional, yang 20 dari warga binaan yang sudah diasesmen bisa bekerja di dapur untuk melayani MBG,” kata dia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online