loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta aparat penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus bagi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto meminta aparat penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus bagi mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pernyataan ini disampaikan Hasto merespons penampilan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yang tidak menggunakan borgol dan rompi tahanan saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Hasto mengingatkan bahwa tidak boleh ada suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrem kepada rakyat yang saat ini menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan yang tidak ringan.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
"Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi, yang berkaitan dengan mantan Jampidsus, Bapak Febrie. Di mana tadi kami katakan di dalam sambutan, bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Hasto kemudian menceritakan kembali pengalaman pribadinya saat menghadapi proses hukum. Meski merasa menjadi korban kriminalisasi akibat sikap kritisnya pasca-Pemilu 2024, ia mengaku tetap menaati prosedur hukum, termasuk saat harus mengenakan rompi oranye dan diborgol.
Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan yang dipertontonkan secara ekstrem kepada rakyat, terutama di tengah kesulitan ekonomi, dapat memicu ketidakpuasan publik yang luas. "Ini yang akan mempercepat ketidakpuasan itu," ujarnya menegaskan.
.png)

















































