loading...
Kantor Imigrasi Bali mendeportasi pria berkewarganegaraan Lithuania kelahiran Israel berinisial BR. Foto/SIndoNews
BALI - Kantor Imigrasi Bali mendeportasi pria berkewarganegaraan Lithuania kelahiran Israel berinisial BR yang diduga pemilik akin media sosial @the.bali.dream. Dia kedapatan menjalankan aktivitas sebagai pemilik dan pembuat konten berbayar dan terlibat dalam pemasaran digital The Bali Dream.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri menyatakan, penindakan bermula dari penelusuran atas informasi yang beredar masif di media sosial Instagram melalui akun @aelexav. Dalam unggahan tersebut, menyebutkan indikasi keterlibatan dua mantan anggota militer Israel dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali.
Berangkat dari informasi itu, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan serangkaian verifikasi dan pemeriksaan data keimigrasian.
Baca juga: Luncurkan Operasi Jagratara, Dirjen Imigrasi Bakal Tindak Bule Nakal di Bali
Berdasarkan identifikasi melalui sistem Face Recognition Identification System atau pengenalan wajah, dua sosok yang diunggah di media sosial tersebut berinisial SG (30) dan AC (28). Keduanya kelahiran Israel pemegang paspor Jerman.
"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi dan pendalaman berdasarkan data keimigrasian yang kami miliki," kata Novyandri, Jumat (14/8/2026).
Lihat video: TURIS ASING LAGI: Gelar Acara Tertutup Khusus Bule & Diskriminasi Warga Bali
Novyandri menjelaskan, SG dan SC telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak 11 Agustus 2025. Hal itu berdasarkan penelusuran data perlintasan. Kemudian lanjut Novyandri, pemeriksaan dilanjutkan tehadap agen perjalanan "The Bali Dream" yang menawarkan jasa perencanaan perjalanan, bulan madu, serta pengurusan visa bagi pemegang paspor Israel.
.png)







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5255296/original/097406900_1750154745-1.jpg)








